Office Boy pada Pusaran Kasus Korupsi Silmy Karim Cs dan Muara Enim

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Nama office boy (OB) dan cleaning service biasanya identik dengan pekerjaan pendukung di lingkungan perkantoran. Namun, dalam pusaran kasus korupsi nan belakangan diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekerjaan tersebut justru muncul sebagai pemilik rekening nan diduga digunakan untuk menampung aliran biaya ilegal.

Fenomena itu terungkap dalam kasus dugaan suap pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, serta perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA) nan menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Dalam kasus Muara Enim, KPK membongkar adanya dugaan penggunaan sejumlah rekening nominee untuk menampung biaya hasil suap mengenai pengadaan proyek pemerintah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pelaku diduga menggunakan pola buka-tutup rekening untuk menyamarkan aliran uang.

"Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening gitu ya," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Budi, rekening nan dibuka digunakan sebagai tempat penampungan dana. Setelah biaya disalurkan alias didistribusikan, rekening tersebut ditutup dan diganti dengan rekening baru untuk melanjutkan pola nan sama.

KPK apalagi menemukan sejumlah rekening nan menggunakan identitas office boy dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Ada nan atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening lain," katanya.

Sita Uang Rp 2 Miliar

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan KPK, interogator menyita duit senilai nyaris Rp 2 miliar dalam beragam mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga riyal Arab Saudi. Selain itu, sejumlah saldo rekening nan diduga menjadi tempat penampungan biaya juga turut diamankan.

"Total dengan duit tunai nan diamankan senilai nyaris 2 miliar Rupiah," kata Budi.

Ia menjelaskan, rekening-rekening tersebut diduga memang disiapkan untuk menampung biaya nan berasal dari pihak swasta mengenai pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung mengenai dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta berangkaian dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim," sambung dia.

Dalam perkara ini, KPK sendiri telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka, berbareng tiga orang lainnya. Menurut Budi, penetapan tersangka dilakukan setelah interogator menemukan kecukupan perangkat bukti dalam OTT nan digelar pada Senin, 8 Juni 2026.

"Kemudian dari investigasi tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam investigasi ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata dia.

Pola Serupa di Kasus Silmy Karim

Penggunaan rekening milik pihak lain juga ditemukan KPK dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA nan menyeret Silmy Karim.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, interogator menemukan puluhan rekening nan diduga digunakan untuk menyamarkan aliran biaya hasil pemerasan.

"Dari 96 rekening nan ditelusuri berbareng PPATK, ada nan menggunakan rekening cleaning service, office boy, keluarga, hingga kerabat. Bahkan ada juga rekening hasil pembelian," kata Setyo dalam konvensi pers, Kamis (4/6/2026).

Menurut KPK, Silmy diduga meminta jatah dari pengurusan izin tinggal WNA melalui bawahannya, Jaya Saputra. Permintaan tersebut kemudian diteruskan kepada dua kepala subdirektorat, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, untuk menarik duit dari beragam jasa keimigrasian.

Dugaan pungutan itu mencakup sejumlah layanan, mulai dari perpanjangan izin tinggal, alih status, perubahan domisili, hingga pengurusan izin bagi personil family WNA.

Dalam proses pengumpulan dana, sejumlah staf disebut turut dilibatkan. Salah satunya Gusti Benardiansyah nan diduga memanfaatkan beberapa rekening sebagai tempat penampungan biaya dari sponsor maupun penjamin WNA nan mengurus izin tinggal.

Alasan Pakai Rekening OB

KPK menduga penggunaan rekening atas nama pihak lain, termasuk office boy dan cleaning service, dilakukan untuk menyamarkan jejak aliran biaya hasil pemerasan dan gratifikasi.

Penyidik juga mengungkap dugaan penerimaan rutin nan mengalir kepada Silmy Karim selama menjabat Direktur Jenderal Imigrasi hingga Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Silmy Karim nan menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu," kata Setyo.

Dari perkara tersebut, KPK menduga total biaya nan diterima Silmy Karim mencapai Rp 145,5 miliar melalui transfer maupun penyerahan tunai.

Munculnya rekening milik office boy, cleaning service, hingga pegawai level bawah dalam dua perkara berbeda ini memperlihatkan pola nan serupa, ialah penggunaan rekening pihak lain sebagai lapisan tambahan untuk menyamarkan asal-usul dan tujuan aliran dana.

Modus tersebut sekarang menjadi salah satu konsentrasi investigasi KPK dalam membongkar jaringan serta pihak-pihak nan diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita