Penangkapan tersangka berasal dari Polres Metro Depok mendapatkan laporan dari korban pemilik instansi travel. Hasil penyelidikan pencurian mengarah kepada tersangka nan bekerja sebagai office boy.
“Diduga tersangka memanfaatkan kelengahan situasi instansi dan mengambil duit nan tersimpan di dalam brankas saat kunci tetap tergantung,” terang Made.
Mendapatkan sejumlah petunjuk Kasubnit Opsnal Resmob Polres Metro Depok berbareng personil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Tim Resmob mendapati tersangka melarikan diri di ke wilayah Kabupaten Bandung.
“Usai melakukan pelacakan, akhirnya personil melakukan pengejaran dan mendapati tersangka di rumah keluarganya,” jelas Made.
Tidak menunggu waktu lama, Tim Resmob membawa tersangka ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tersangka mengakui sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali ialah sejak Desember 2025, Januari 2026, Februari 2026, dan April 2026.
“Uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk bermain gambling online,” ucap Made.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·