Oegroseno Dipanggil Polri, Roy Suryo: Ada Upaya Kriminalisasi Kasus 15 Tahun Silam!

Sedang Trending 53 menit yang lalu

 Ada Upaya Kriminalisasi Kasus 15 Tahun Silam!

Pakar Telematika Roy Suryo/Okezone

JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menyebut pemanggilan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengenai pengadaan lahan Sepolwan merupakan upaya kriminalisasi. Menurutnya, peristiwa nan diklarifikasi tersebut terjadi sekitar 15 tahun lampau dan tidak mempunyai dasar kasus nan jelas.

Demikian disampaikan Roy Suryo usai sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Roy Suryo menyampaikan jika sebagian tim kuasa hukumnya tidak datang dalam persidangan lantaran sedang mendampingi Oegroseno nan memenuhi undangan penjelasan di Mabes Polri.

"Sebagian dari tim itu sedang mendampingi Pak Oegroseno nan ada di Mabes Polri. Karena beliau jam nan sama memenuhi undangan untuk penjelasan di Kortastipikor," kata Roy.

Roy kemudian menyinggung dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri tersebut. Menurut dia, penjelasan itu berangkaian dengan peristiwa nan terjadi sekitar 15 tahun silam.

"Kasus 15 tahun nan lalu, ini kriminalisasi juga, bisa disebut quote-unquote kriminalisasi," ujar Roy Suryo.

Namun demikian, Roy berambisi Oegroseno dapat memberikan penjelasan secara baik kepada penyidik. Ia juga menegaskan bahwa perkara nan dipersoalkan saat ini sebenarnya bukan sebuah kasus norma nan telah terbukti.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com