Daftar Pejabat Kejagung yang Dirotasi, Ada dari Jampidsus

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi kedudukan di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebanyak 176 pejabat struktural dimutasi dan dipromosikan, termasuk jaksa nan menangani perkara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Roy Riady.

Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Dalam keputusan itu, Roy Riady dimutasi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung. Sebelumnya, Roy menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Selain Roy, sejumlah pejabat di lingkungan Jampidsus juga masuk dalam daftar rotasi tersebut.

Di antaranya, Raden Wisnu Bagus Wicaksono nan sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jampidsus, sekarang dipercaya sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Kemudian Sabrul Iman nan sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus, dimutasi menjadi Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Sejumlah pejabat di lingkungan Jampidsus lainnya nan dimutasi adalah Agus Khausal Alam, Roberth Jimmy Lambila, Adi Purnama, Iwan Catur Karyawan, hingga Raden Wisnu Bagus Wicaksono.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita