Oditur Militer: Cara Anggota BAIS TNI Campur Cairan Air Keras Kreatif

Sedang Trending 39 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Oditur Militer II-07 Jakarta mengatakan perbuatan personil Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mencampur cairan pembersih karat dengan air aki untuk menyerang aktivis KontraS Andrie Yunus adalah langkah kreatif.

Penilaian itu disampaikan Oditur dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5). Agenda persidangan hari ini adalah para Terdakwa saling memberikan kesaksian.

Dalam persidangan ini disebut latar belakang penyiraman air keras terhadap Andrie didasari oleh emosi jengkel dan emosi para Terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andrie dianggap telah menginjak-injak lembaga TNI lantaran melakukan interupsi saat rapat tertutup DPR dengan TNI di Hotel Fairmont membahas Revisi Undang-undang (RUU) TNI tengah berlangsung, Maret 2025 lalu.

Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko mulanya disebut mau memukul Andrie atas tindakan interupsi tersebut. Namun, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi memberi saran agar Andrie disiram saja agar lebih sigap dan praktis.

"Apakah Terdakwa I mengetahui cairan itu terdiri dari cairan pembersih karat dan cairan air aki?" tanya Oditur.

"Tidak tahu," jawab Budhi.

"Jadi, nan tahu campuran itu hanya Terdakwa II? Terdakwa III dan Terdakwa IV tahu enggak?" lanjut Oditur.

"Tidak," katanya.

"Terdakwa II itu mencampurkan cairan pembersih karat dengan aki bekas, buahpikiran itu muncul dari mana?" tanya Oditur.

"Tidak ada buahpikiran di awal, spontanitas saja," saya Budhi.

"Apa nan diinginkan Terdakwa II dari hasil siraman itu kepada Andrie Yunus?" timpal Oditur.

"Tidak ada," jawab Budhi.

Oditur tidak puas mendengar jawaban tersebut.

"Lah. Pastinya begini Terdakwa. Ide dari Terdakwa I dengan memukuli, itu kan efeknya pasti bakal bonyok, memar alias berdarah lah, lecet. Itu ditolak sama Terdakwa II 'jangan, jangan dipukuli. Disiram saja'. Nah, disiram saja rupanya Terdakwa itu idenya jika saya bilang sangat kreatif. Tidak hanya pembersih karat, tetapi juga mencampur dengan air aki nan tanda kutip jika Terdakwa II jika kemarin menyimak dari saksi 5 bahwa air aki itu berakibat fatal jika terkena.. jika terkena kain, kain itu bakal hancur tapi tidak seketika. Mungkin dalam beberapa hari itu hancur. Nah itu. Nah, buahpikiran untuk mencampur itu dari mana?" tanya Oditur lagi.

"Tidak ada ide. Jadi, pertama kali saya masuk ke bengkel itu nan saya lihat adalah air aki. Saya buka aki tersebut, saya masukkan ke dalam tumbler," kata Budhi.

"Enggak terpikir wah efeknya ancaman ini. Ada enggak terpikir begitu?" timpal Oditur.

"Siap tidak ada," ucap Budhi.

Terdapat empat prajurit Denma BAIS TNI nan diproses norma atas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus.

Mereka adalah Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Berdasarkan surat dakwaan, argumen pada terdakwa menyiram Andrie dengan air keras lantaran jengkel dengan tindak tanduk Andrie nan sering menyuarakan rumor militerisme.

Termasuk perihal tindakan Andrie berbareng koalisi masyarakat sipil menginterupsi jalannya rapat tertutup antara DPR dengan TNI mengenai pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont pada Maret 2025 lalu.

"Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai kerabat Andrie Yunus telah melecehkan lembaga TNI, apalagi menginjak-injak lembaga TNI," ujar oditur saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan sebelumnya.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(ryn/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional