Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bakal kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap pengurusan kewenangan guna gedung (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Ia menyatakan menghormati proses norma nan tengah melangkah di KPK yang beberapa kali menyebut namanya di kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama kami menghormati, apa nan diproses oleh abdi negara penegak hukum, dalam perihal ini KPK. Kami juga bakal ikuti, dan kami bakal membantu proses nan ada di sini," kata Nusron di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).
Ia pun berambisi kasus nan menjerat bawahannya di Kementerian ATR/BPN ini bakal membikin proses percepatan perbaikan pelayanan di internal instansi ATR/BPN.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa kasus ini tidak mengganggu pelayanan publik nan melangkah oleh kementeriannya.
"Insya Allah tidak terganggu, kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan," ucap dia.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Mengacu pada bangunan perkara nan disampaikan KPK dalam konvensi pers Selasa (15/9) malam, empat dari delapan orang tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN nan telah ditetapkan diduga merupakan orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid.
Empat tersangka dimaksud adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Sementara empat tersangka lainnya nan juga sudah ditahan KPK selama 20 hari pertama sampai 4 Oktober 2026 adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; serta Rizal Pahlevi (pihak swasta).
Dalam proses investigasi berjalan, KPK memastikan bakal menelusuri aliran duit sejumlah Rp300 juta dan Rp106,3 miliar nan diberikan PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak di Kementerian ATR/BPN. Pihak-pihak lain nan diduga terlibat juga dipastikan KPK tetap bakal dicari.
(mnf/wis)
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·