
Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)
JAKARTA - Polisi menangkap dua laki-laki berinisial S (38) dan H (40), pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku rupanya kawan korban.
“Sepeda motor nan dicuri merupakan milik kawan dekat salah satu pelaku sendiri,” kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar, dikutip Minggu (7/6/2026).
Bobby menjelaskan, kasus ini bermulai ketika pelaku S, nan telah lama berkawan dengan korban, memanfaatkan hubungan baik nan terjalin selama ini. Ia mengatakan, duit hasil penjualan motor rampasan itu rencananya bakal digunakan untuk bayar biaya kos nan menunggak.
“Latar belakangnya adalah aspek ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bayar biaya kos,” ujarnya.
Bobby menerangkan, pelaku S berkilah meminjam motor korban. Namun, sebelum dikembalikan, pelaku S terlebih dulu merusak sistem kunci menggunakan perangkat tertentu sehingga kendaraan tampak tidak dapat digunakan.
Setelah motor dikembalikan kepada korban, pelaku H telah menunggu di sekitar lokasi. Lalu, pelaku H langsung mengambil dan membawa kabur motor tersebut.
“Aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan korban nan tidak meletakkan berprasangka terhadap pelaku,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·