NU, Gus Dur, dan Papua

Sedang Trending 12 jam yang lalu
NU, Gus Dur, dan Papua (Dok. Pribadi)

MENYELESAIKAN bentrok dan kekerasan di Papua bukan soal integrasi wilayah alias akselarasi pembangunan, pemekaran provinsi baru (DOB), serta mengelontorkan biaya triliunan rupiah, melainkan memulihkan martabat manusia nan telanjur luka selama enam dekade. Pendekatan keamanan (security approach) nan tidak relevan dan kaku telah membelenggu Papua dalam bayang-bayang pelanggaran kewenangan asasi manusia (HAM), rumor politik, dan stigmatisasi wilayah ‘rawan separatisme’ nan membungkam jeritan orang original Papua (OAP) nan merindukan keadilan.

Sejarah mencatat titik kembali krusial saat KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur datang ke Papua di pengujung akhir 1999 sebagai Presiden RI, membawa roh kemanusiaan Nahdlatul Ulama (NU). Kehadiran dan keberadaan Gus Dur mengoreksi kecurigaan militeristik dan menggantinya dengan jembatan perbincangan nan setara. Langkah historis ini menunjukkan bahwa ‘damai’ Papua mesti diawali dari pengakuan eksistensial, bukan sampai pada penyatuan wilayah.

KEWAJIBAN

Bagi NU dan Gus Dur, merawat Papua adalah tanggungjawab memihak kaum lemah saat negara memersepsikan Papua sebagai ancaman kedaulatan. Justru Gus Dur memandang adanya ‘luka batin’ sebuah organisasi sosial lantaran hak-hak dasar direbut dan dirampas serta kekayaan sumber daya alam mereka dikuras tanpa keadilan.

KEBIJAKAN

Kebijakan Gus Dur paling membekas adalah mengembalikan nama Papua pada akhir Desember 1999, menghapuskan nama Irian Jaya nan traumatis. Ia juga mengizinkan pengibaran bendera Bintang Kejora (BK) sebagai simbol kultural dan berkontribusi biaya Rp1 miliar untuk aktivitas Kongres Rakyat Papua pada tahun 2000. Bahkan banyak orang tidak mengetahui bahwa Gus Dur adalah tokoh inspirasi kelahiran kebijakan Otonomi Khusus Papua (Tap No IV/MPR RI/1999) sebagai presiden dan kemudian dilanjutkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri (UU No 21/2001).

Gus Dur dengan tegas merumuskan visi masyarakat Papua bukan mencari kemerdekaan politik, melainkan mencari kemerdekaan dari ketidakadilan, diskriminasi. dan ketakutan. Kalimat legendaris ini menegasikan bahwa bicara politik, prinsip manusia Papua mesti dipulihkan terlebih dahulu. Sila kedua Pancasila dipraktikkan bukan hanya retorika pidato kenegaraan alias sambutan pejabat nan berjamu ke Papua.

Perspektif HAM nan dijunjung tradisi pemikiran NU memandang masalah Papua secara utuh, melampaui bentrok sipil-politik semata. Isu HAM di sini mencakup tiga dimensi krusial. Pertama, HAM sipil-politik berbentuk penghentian represi, agunan kebebasan berpendapat, penegakan norma atas pelanggaran masa lalu. Kedua, HAM ekonomi dan kewenangan ulayat masyarakat budaya mesti berdaulat penuh atas tanahnya. Ketiga, HAM sosial-budaya seperti kewenangan atas pendidikan dan kesehatan nan layak. Tragedi gizi buruk, kematian ibu dan bayi dalam kandungan, nan menunjukkan minimnya akses pelayanan medis, adalah potret pelanggaran HAM struktural.

Ketua PBNU 2010–2021 KH Said Aqil Siroj mempertegas sikap ini dalam sebuah forum nasional, “NKRI tidak boleh dirawat dengan tetesan darah, melainkan kudu dengan tetesan keadilan. Menjaga Papua berfaedah memastikan hak-hak dasar masyarakat original Papua terpenuhi secara utuh.”

Oleh karena itu, satu-satunya solusi untuk menuntaskan mata rantai lingkaran setan kekerasan di Papua adalah melalui perbincangan tenteram nan transformatif. Bukan perbincangan formalitas, kaku, birokratis, melainkan ‘percakapan’ setara, jujur, dan emansipatoris. Pemerintah pusat tak boleh memonopoli kebenaran secara sepihak. Mesti meneladani strategi Gus Dur, perbincangan nan sukses melibatkan para tokoh di akar rumput. Pendekatan persuasif kemanusiaan menggantikan pendekatan keamanan. Penegakan norma wajib dilakukan bagi kejahatan murni nan merugikan publik. Tetapi instrumen militeristik mesti dihentikan sebagai senjata utama merespons tuntutan sosial.

Papua adalah ujian paling jujur bagi konsistensi kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia. Oleh karena itu, pemikiran Gus Dur dan komitmen keadilan nan dijaga NU memberikan pelajaran mahal bahwa kedamaian seperti tidak pernah datang dari pendekatan keamanan, Proyek Strategis Nasional (PSN), alias korporasi nan telah lama mengeksploitasi sumber daya alam nan mengabaikan manusia.

Kunci utama penyelesaian bentrok dan kekerasan adalah keberanian politik untuk duduk berbareng dan mendengarkan dengan tulus apa aspirasi dan kebutuhan masyarakat original Papua. Merawat Papua dalam Indonesia adalah memperlakukan Orang Asli Papua merasa diakui, dicintai, dihormati, dan dihargai sebagai manusia nan utuh. Blueprint nan diwariskan oleh Gus Dur untuk Papua adalah dengan meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik, ekonomi kapitalis, dan oligarki.

Saya titipkan kepada pengurus baru NU di bawah kepimpinan duet Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Abdul Hakim Mahfud alias Gus Kikin (2026-2031) agar senantiasa mendorong kepada pemerintah. Hanya dengan langkah itu masa depan Papua nan adil, setara, dan tenteram dalam naungan NKRI bisa betul-betul terwujud.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia