Novel Bamukmin Ungkap Pandji Minta Maaf secara Tertutup Terkait Materi Mens Rea

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Novel Bamukmin Ungkap Pandji Minta Maaf secara Tertutup Terkait Materi Mens Rea

Novel Bamukmin Ungkap Pandji Minta Maaf secara Tertutup Terkait Materi Mens Rea (Ari Sandita)

JAKARTA - Salah satu pelapor kasus dugaan penistaan kepercayaan dalam program Mens Rea Pandji Pragiwaksono ialah Novel Bamukmin menyebut sang komika telah meminta maaf. Permohonan maaf dilakukan secara tertutup saat mediasi di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).

1. Pandji Minta Maaf

"Poin apa nan saya sampaikan empat itu, jika bisa dilaksanakan terbuka. Kalau secara tertutup tadi Pandji sudah menyampaikan permohonan maaf pada seluruh pelapor, Panji menyampaikan permohonan maaf acapkali dan dia menyesali apa nan dilakukan serta tidak bakal mengulangi perbuatannya," ujar Novel pada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, ada 5 poin nan ditangkapnya dalam proses mediasi antara Komika Pandji dengan 5 pihak pelapor dalam kasus dugaan penistaan kepercayaan di Polda Metro Jaya. Pon itu di antaranya, pihak Pandji menyampaikan siap menerima keputusan tentang kasus tersebut, baik restorative justice, para pelapor mencabut laporannya ataukah tetap berlanjut.

"Haris Azhar selaku pengacara Pandji Pragiwaksono menyampaikan siap terima keputusan bagaimanapun. Mau lanjut oke, mau sampai selesai oke. Artinya pencabutan laporan sampai juga RJ," tuturnya.

Dia menerangkan, dari sejumlah pelapor, ada nan tetap mau laporannya tetap lanjut berproses hukum, ada nan telah menerimanya. Ada pula pelapor nan menunggu tindakan Pandji  sebelum mengambil tindakan berikutnya. 

Pasalnya, sebagaimana 4 syarat nan ditentukan, terpenting Pandji kudu menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka dulu hingga akhirnya dia mau mencabut laporan tersebut.

"Kita sudah menerima (memaafkan Pandji), hanya masalah proses norma bisa saja lanjut. Saya bilang kita enggak sepakat dahulu, selesaikan dulu apa nan kita syaratkan, menyampaikan secara terbuka lantaran penyampaian bukti-bukti alias dugaan penistaan kepercayaan itu terbuka," tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com