Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan aktivitas mata uang digital pada Juli 2026 menunjukkan tren penurunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso menyampaikan nilai transaksi aset mata uang digital mencapai Rp 20,52 triliun. Angka ini turun 28,2% secara bulanan (month-to-month/mtm).
Adi menyebut pergerakan transaksi tersebut ditengarai mengikuti dinamika dan perubahan nilai transaksi aset kripto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu pada bulan Juli 2026 ini juga, nilai transaksi aset mata uang digital tercatat sebesar Rp 20,52 triliun. Ini adalah menurun 28,2% month-to-month," ujar Adi dalam konvensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).
Penurunan juga terjadi pada transaksi derivatif aset finansial digital (AKD). OJK mencatat nilai transaksi derivatif AKD sebesar Rp 3,41 triliun pada Juli 2026, turun 18,52% secara bulanan.
Meski transaksi mengalami penurunan, OJK menilai kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset finansial digital, termasuk aset kripto, tetap terjaga.
"Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset finansial digital termasuk aset mata uang digital di Indonesia secara umum tetap terjaga dan menunjukkan perkembangan nan positif," katanya.
Sementara itu, jumlah akun konsumen aset mata uang digital di Indonesia terus bertambah. Per Juli 2026, OJK mencatat jumlah akun konsumen mencapai 22,93 juta akun, tumbuh 1,03% secara bulanan (month-to-month/mtm).
"Terkait dengan perkembangan aktivitas aset mata uang digital di Indonesia, per Juli 2026 jumlah akun konsumen telah mencapai 22,93 juta akun konsumen, ialah tumbuh 1,03% month-to-month," paparnya.
(hrp/fdl)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·