
Penangkapan narkoba di Tambun Bekasi (foto: Okezone)
JAKARTA - Polisi membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi juga menemukan senjata api beserta amunisi nan diduga berangkaian dengan pengungkapan jaringan narkoba tersebut. Kelima tersangka ialah RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pengungkapan kasus bermulai dari info mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.
"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu, 2 September 2026 telah sukses mengamankan lima orang pelaku," kata Ardyan, Kamis (10/9/2026).
Dari tangan para tersangka, interogator mengamankan sabu seberat 22,51 gram dan tujuh butir ekstasi.
Selain narkotika, polisi menemukan satu cartridge etomidate serta empat pucuk senjata nan terdiri dari dua senjata api dan dua airsoft gun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·