Seorang pemuda berinisial MI (27) tega membakar rumah orang tuanya di Dukuh Krasak Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Sabtu (13/6) sekitar pukul 22.40 WIB. Aksi nekat itu dia lakukan lantaran marah tak diberi duit oleh ayahnya untuk pergi merantau.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan, berasas pemeriksaan dan keterangan saksi, kejadian tersebut diduga dipicu adanya perselisihan antara MI dengan ayahnya nan berinisial M (61). Sebelum kejadian, pelaku disebut meminta sejumlah uang, tapi permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu emosi pelaku.
"Pelaku sebelumnya berencana meninggalkan kampung laman untuk merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6) mendatang. Dugaan sementara, kemauan tersebut berangkaian dengan permintaan duit nan diajukan kepada orang tuanya sebelum akhirnya terjadi perselisihan nan berujung pada kejadian kebakaran," ungkap Sahlan dalam rilisnya, Minggu (14/6).
Lantaran permintaannya tak dipenuhi, MI diduga menyalakan api menggunakan korek api di dekat kompor gas nan berada di dapur rumah orang tuanya. Api lantas dengan sigap menyambar tembok dapur nan berupa anyaman bambu dan menjalar ke gedung rumah lain.
"Api kemudian menyambar anyaman bambu alias gedek di sekitar dapur hingga menimbulkan kobaran api nan semakin membesar," ujar Sahlan.
Para tetangga nan mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya membantu memadamkan api dan melaporkannya ke Polsek Sukolilo. Mendapat info tersebut, personel Polsek Sukolilo langsung menuju letak dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Pati.
Petugas pemadam kebakaran berbareng personil Polsek Sukolilo dan penduduk setempat kemudian melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api sukses dipadamkan dan dilanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api nan tersisa.
"Akibat kejadian tersebut, bagian dapur rumah berikut sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil nan dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta," beber dia.
Sahlan menambahkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan serta pendalaman di lapangan, petugas bergerak sigap melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Tidak berselang lama, pada malam itu juga, petugas sukses mengamankan MI di rumahnya nan berada di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
"Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, personil segera melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku. Pada malam kejadian nan sama, MI sukses diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," papar Sahlan.
Saat ini, MI telah diamankan di Polsek Sukolilo guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik orang tuanya.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap saksi-saksi maupun terduga pelaku untuk mengetahui secara pasti latar belakang kejadian dan memastikan seluruh proses penanganan melangkah sesuai prosedur norma nan berlaku," imbuh Sahlan.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan persoalan family dengan langkah nan baik dan mengedepankan komunikasi sehingga tidak berujung pada tindakan nan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Setiap persoalan dalam family hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi nan baik. Jangan sampai emosi sesaat memicu tindakan nan berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun akibat hukum," ucap Sahlan.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·