Ngadu ke Purbaya, Proyek KEK Galang Batang Mandek Gegara Izin

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, PT GBKEK Industri Park melakukan pengaduan kepada Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

Adapun, kejuaraan ini menyangkut belum adanya tindak lanjut terhadap rekomendasi tim terpadu Kementerian Keuangan nan menyebabkan investasi untuk pengembangan KEK Galang Batang mengalami keterlambatan. Atas kejuaraan ini, Satgas P2SP mengelar sidang untuk KEK Galang Batang, Kamis (9/4/2026).

Dalam sidang nan dipimpin oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini, perwakilan dari PT GBKEK Industri Park menjelaskan dengan belum adanya izin nan diterbitkan, pihaknya tidak bisa memulai proyek.

"Permasalahan utamanya ini lantaran belum ada keputusan kami harapkan bisa diterbitkan agar kami bisa mulai membangun pelabuhan nan diharapkan memang lahan nan tetap berstatus area rimba belum dapat diajukan untuk penetapan perluasan," ujar Direktur PT GBKEK Industri Park, Santony dalam sidang dikutip Kamis (9/4/2026).

Santony kondisi ini membikin proses perizinan lainnya ikut tersendat termasuk pembangunan pelabuhan nan juga berjuntai pada penyelesaian. Akibatnya, perusahaan mengungkapkan bahwa salah satu penanammodal awal di proyek telah mundur.

"Karena kelamaan menunggu Pak dan perizinan-perizinan lainnya tersendat AMDAL juga jadi belum bisa dilakukan. Ini merupakan bagian dari satu siklus nan kudu kami lalui untuk mendapatkan untuk bisa melanjutkan pembangunan di sana," ujarnya.

Dalam paparannya, perusahaan menjelaskan akibat ekonomi dari GBKEK Industri Parkini dapat menyerap 23.200 orang tenaga kerja dengan nilai investasi awal mencapai Rp 36,25 triliun hingga 2027.

Setelah sidang panjang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar perusahaan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengecek kembali surat permohonan nan dikirimkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait.

Dirinya pun menegaskan bahwa dalam dua minggu ke depan pemerintah bakal melakukan pemantauan dan memastikan apakah proses sudah melangkah dengan lancar.

"Yang jelas dua minggu dari sekarang kami bakal monitor lagi kita bakal cek ke Kementerian Kehutanan sudah keluar alias belum," ujar Purbaya menutup sidang.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News