Netanyahu Menyerah, Akhirnya Israel Lakukan Ini di Tanah Palestina

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan pembongkaran pos-pos pemukim terlarangan di Tepi Barat. Langkah ini disebut dilakukan di tengah tekanan Amerika Serikat (AS) agar Israel menindak kekerasan pemukim terhadap penduduk Palestina.

Perintah tersebut bertindak untuk pos nan dibangun pemukim tanpa izin resmi dari pemerintah Israel, menurut dua sumber nan mengetahui persoalan tersebut, dikutip Senin (7/9/2026). Pos-pos itu umumnya berupa karavan prefabrikasi nan ditempati sejumlah mini pemukim.

Situs Israel Ynet sebelumnya melaporkan perintah Netanyahu menyasar sekitar 100 pos di beragam wilayah Tepi Barat. Namun, belum diketahui kapan operasi pembongkaran bakal dimulai.

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich membenarkan bahwa Netanyahu telah memberikan petunjuk pembongkaran. "Instruksi untuk membongkar tempat-tempat nan dibangun di Area A dan B," kata Smotrich dalam sebuah konvensi di Yerusalem, seperti dikutip Reuters.

Smotrich, nan juga merupakan pemukim, mengaku tidak sependapat dengan keputusan tersebut. Meski demikian, dia mengatakan pemerintah Israel telah membikin kemajuan besar dalam pengembangan permukiman di Area C, wilayah nan berada di bawah kendali Israel berasas pembagian Tepi Barat dalam Kesepakatan Oslo.

Langkah Netanyahu muncul setelah Amerika Serikat (AS) meningkatkan tekanan terhadap Israel mengenai kekerasan pemukim. Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee pada Sabtu menyebut pemukim nan melakukan kekerasan sebagai "teroris" dan menyerukan agar mereka menghadapi akibat berat.

Huckabee juga menegaskan bahwa Israel berkepentingan menindak pemukim nan melakukan "perilaku pidana dan terorisme". Pernyataan itu disampaikan setelah dia berjumpa penduduk Amerika keturunan Palestina di sebuah kota di Tepi Barat nan sebelumnya menjadi letak ketegangan antara pemukim dan penduduk Palestina.

Menurut golongan Peace Now, terdapat sekitar 340 pos terdepan dan 146 permukiman Israel nan secara resmi diakui pemerintah di Tepi Barat. PBB dan sebagian besar negara di bumi menganggap permukiman Israel di wilayah tersebut terlarangan berasas norma internasional, sementara Israel menyebut Tepi Barat sebagai wilayah nan statusnya tetap disengketakan.

(tfa/sef) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News