Pemerintah Nepal meminta Meta dan TikTok segera menghapus video buatan kepintaran buatan (AI), rekaman lama, gambar korban, QR code penipuan, serta info menyesatkan alias hoaks nan beredar setelah banjir besar di Bhotekoshi.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara pejabat pemerintah Nepal dan perwakilan Meta serta TikTok pada Jumat (28/8) waktu setempat. Pemerintah menilai konten bermasalah dapat menyesatkan masyarakat, menghalang proses penanganan bencana, dan memperdalam trauma family korban.
Langkah ini diambil setelah media sosial dibanjiri info menyesatkan menyusul banjir bandang di Nepal pada 26 Agustus 2026. Sejumlah pengguna mengunggah kembali video lama dan mengeklaimnya sebagai rekaman terbaru dari letak bencana.
Gambar dan video sintetis buatan AI juga beredar sebagai pengarsipan original banjir. Pada saat nan sama, pemerintah menemukan QR code tiruan nan digunakan untuk meminta sumbangan bagi korban.
Otoritas cemas pelaku memanfaatkan kepedulian masyarakat untuk mengumpulkan duit secara ilegal. Dana nan semestinya membantu korban pun berisiko jatuh ke tangan penipu.
Koordinator Satuan Tugas Regulasi dan Pengelolaan Media Sosial Nepal sekaligus Direktur Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA), Bijay Kumar Roy, mengatakan pemerintah meminta kedua perusahaan menghapus konten rawan sesegera mungkin setelah menerima laporan.
"Karena penyedia jasa internet hanya dapat memblokir seluruh domain web, koordinasi langsung dengan penyedia platform menjadi penting," kata Roy, mengutip The Strait Times.
Pemerintah juga mendesak Meta dan TikTok memperkuat sistem moderasi otomatis. Algoritma kedua platform diminta lebih proaktif mendeteksi dan memblokir konten skematis maupun info tiruan sejak pertama kali diunggah.
Meta dan TikTok telah menunjuk perwakilan penghubung di Nepal. Melalui jalur tersebut, pemerintah dapat melaporkan unggahan nan dinilai bermasalah agar segera ditinjau dan dihapus.
Namun, proses penanganannya dinilai tetap terlalu lambat. Menurut Roy, kedua platform memerlukan waktu sekitar 24 hingga 48 jam untuk mengambil tindakan terhadap konten nan dilaporkan.
Jeda tersebut memberi kesempatan bagi gambar korban dan info tiruan untuk menyebar luas sebelum akhirnya dihapus. Pemerintah meminta Meta dan TikTok memangkas waktu respons secara signifikan.
Platform juga diminta segera memburamkan foto dan video nan mengganggu, terutama konten nan memperlihatkan korban serta kondisi setelah bencana.
Polisi Buru Pembuat Konten Berbahaya
Pemerintah Nepal membentuk tim lintas lembaga untuk memantau dan menangani konten rawan selama masa krisis. Tim ini melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi, NTA, serta Kementerian Dalam Negeri Nepal.
NTA bekerja menangani koordinasi teknis dengan perusahaan media sosial. Sementara itu, Kepolisian Nepal mengidentifikasi orang-orang nan diduga membikin alias menyebarkan konten berbahaya.
Polisi juga dapat memulai proses norma terhadap pihak nan terbukti terlibat. Tim tersebut beranggotakan Bijay Kumar Roy; Wakil Direktur NTA, Surya Prasad Lamichhane; Asisten Direktur NTA, Om Prakash Mahato; insinyur Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kumar Yadav; serta Inspektur Arun Tamang dari Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Komunikasi dan Informasi Nepal meminta media nasional, media lokal, serta pengguna media sosial tidak menyebarkan foto nan mengganggu, laporan nan belum terverifikasi, dan materi hasil rekayasa.
"Kami mengimbau seluruh media nasional dan lokal serta pengguna media sosial agar tidak membagikan rumor nan belum terverifikasi, direkayasa, alias dibuat dengan AI lantaran dapat menimbulkan kepanikan," ujar kementerian.
Pemerintah menekankan bahwa info selama situasi darurat dapat memengaruhi operasi penyelamatan, pengedaran bantuan, dan kondisi psikologis masyarakat. Penyebaran gambar korban tanpa konteks dan verifikasi juga dapat memperparah trauma keluarga.
Masyarakat diminta memeriksa sumber info sebelum meneruskan unggahan, terutama konten nan mengeklaim memperlihatkan kerusakan terbaru, jumlah korban, operasi penyelamatan, alias permintaan support dana.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·