Aksi protes nelayan Jenebora dengan memasang rambu laut tradisional di Karang Solet((MI.Ervan Masbanjar))
NELAYAN nan tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Masyarakat Jenebora, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kecamatan Penajam, Kalimantan Timur (Kaltim), kembali mengaku terus menghadapi tekanan aktivitas industri di sekitar area Teluk Balikpapan, sehingga nelayan tetap mempertahankan tuntutan perlindungan area Karang Solet dan wilayah pesisir Jenebora tempat mereka mencari ikan selama ini.
Ketua ANI Masyarakat Jenebora, Ramadansyah, Minggu (14/6) mengaku tekanan itu terus dirasakan oleh nelayan Jenebora sehingga mereka merasa mempunyai kewenangan untuk mempertahankan wilayahnya, termasuk menjaga ekosistem laut nan selama ini menjadi sumber penghidupan utama nelayan setempat.
“Untuk diketahui Gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) dari sisi laut itu berada di Kelurahan Jenebora. Kami sebagai masyarakat original nan lahir dan bertumbuh di Jenebora mempunyai kewenangan untuk mempertahankan dan memperjuangkan wilayah kami,” tegasnya.
Terutama, lanjutnya, untuk menjaga ekosistem laut, area Karang Solet, dan sekitarnya nan menjadi sumber daya alam, sekaligus sumber pendapatan utama masyarakat nelayan.
Diungkapkannya, ekosistem pesisir dan laut di wilayah tersebut telah mengalami tekanan selama bertahun-tahun akibat aktivitas sejumlah industri nan beraksi di sekitar area pesisir, mulai dari aktivitas pikulan batu bara, industri pengolahan crude palm oil (CPO), hingga aktivitas industri lainnya.
“Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan dugaan pencemaran udara nan berasal dari area industri di seberang wilayah permukiman nelayan,” beber Ramadansyah.
Ia mengatakan, selama ini dalam menuntut haknya masyarakat telah menempuh beragam jalur sesuai ketentuan nan berlaku, dengan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten PPU, Pemerintah Kota Balikpapan, KSOP Kelas I Balikpapan, hingga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim.
Bahkan DKP Provinsi Kaltim juga telah mengakui keberadaan area karang Solet nan selama ini menjadi perhatian nelayan Jenebora. Hal itu disampaikan secara resmi ketika dilakukan rapat koordinasi dan audiensi antara masyarakat dengan DKP Kaltim.
“Kami telah melakukan beragam upaya sesuai regulasi. Dari hasil koordinasi dengan DKP Provinsi Kaltim pun menyatakan, keberadaan area karang nan selama ini kami perjuangkan juga telah diakui. Sehingga kami minta agar ada tindakan terhadap kapal-kapal industri nan berlabuh di area itu,” pintanya.
Ia menilai, meskipun sudah ada pernyataan resmi dari DKP Kaltim, namun hingga saat ini, belum terlihat langkah tegas terhadap kapal-kapal industri nan berlabuh itu. Sehingga ANI menyoroti keahlian lembaga pemerinta nan mempunyai kewenangan untuk memberikan tindakan atas kapal nan menjadi keluhan nelayan tersebut.
“Kami juga menyoroti pertemuan lanjutan nan difasilitasi KSOP Kelas I Balikpapan mengenai persoalan area labuh kapal. Karena kami nan selama ini mempersoalkannya justru tidak dilibatkan secara langsung dalam forum tersebut. Ada apa ini,” tanyanya.
Ia menyayangkan, lantaran nelayan nan terdampak tidak dilibatkan dalam diskusi. Sementara di media sosial disebutkan ada pertemuan dengan nelayan, nelayan nan mana, Bahkan ANI masyarakat Jenebora tidak pernah diundang.
“Kami menilai forum tersebut. lebih banyak membahas aspek administratif dan belum menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan nan dikeluhkan masyarakat pesisir,”
Untuk diketahui, memandang kondisi saat ini maka ANI Masyarakat Jenebora telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia serta sejumlah kementerian mengenai lainnya guna meminta perhatian pemerintah pusat.
Ha itu sesuai dengan hasil audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan DKP Kaltim, nan menyatakan sejumlah persoalan nan berangkaian dengan perizinan, pengelolaan ruang laut, hingga dugaan pencemaran kewenangan berada di pemerintah pusat. Sehingga dia berambisi pemerintah pusat segera turun tangan, memberikan solusi atas beragam persoalan nan dihadapi masyarakat pesisir di Jenebora.
“Kami berambisi pemerintah memberikan keadilan kepada masyarakat nelayan. Kami tetap menempuh jalur nan sesuai patokan dengan bersurat kepada kementerian terkait. Harapan kami, keluhan masyarakat nan juga terdampak pembangunan IKN ini mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Diberitakan, tindakan protes terhadap aktivitas kapal-kapal industri nan berlabuh di wilayah laut Jenebora, sejumlah nelayan di Kelurahan Jenebora, Jumat (29/5) kemarin, memasang beberapa tomba alias rambu laut tradisional di area perairan Karang Solet. Pemasangan tumbu tersebut oleh nelayan itu diprakarsai Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Masyarakat Jenebora.
Upaya ini juga dilakukan sekaligus untuk melindungi area terumbu karang nan menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir itu. Nelayan juga mendesak penataan ulang area labuh kapal serta penegakan patokan terhadap kapal nan dinilai melanggar ketentuan nan berlaku. (EM/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·