Nekat Simpan Ganja 6 Kg di Rumah, Pria Asal Depok Ditangkap

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nekat Simpan Ganja 6 Kg di Rumah, Pria Asal Depok Ditangkap

Penangkapan pengedar ganja (foto: Okezone)

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, dengan total berat mencapai 6,2 kilogram di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial HF (37).

"Di area Pancoran Mas, Kota Depok, kami dari Subdit 1 Unit 4 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial HF (37) mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja," ujar Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima info dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di area Pancoran Mas, Depok. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan pelaku beserta peralatan bukti ganja dengan berat 6.203 gram.

"Dari hasil penggeledahan, tim menemukan peralatan bukti narkotika jenis ganja seberat 6.203 gram alias kurang lebih 6 kilogram," tuturnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya di Jakarta dan sekitarnya, untuk menjauhi narkoba lantaran dapat merusak generasi bangsa. Polisi juga membujuk masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi kehidupan nan lebih sehat.

Saat ini, terduga pelaku beserta peralatan bukti telah diamankan di instansi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com