
Truk ditilang di Tol JORR (foto: dok ist)
JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 10 kendaraan sumbu tiga, nan tetap beraksi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) selama masa libur Lebaran 2026.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan penindakan dilakukan di ruas JORR area Fatmawati arah timur. Kendaraan tersebut diketahui masuk dari Gerbang Tol Cikupa.
“Penindakan dilakukan terhadap kendaraan sumbu tiga di dalam ruas JORR Fatmawati arah timur, nan datang dari Gerbang Tol Cikupa,” ujar Ojo kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Selain dikenakan hukuman tilang, kendaraan nan melanggar juga langsung diminta putar balik.
“Sebanyak 10 kendaraan ditindak. Sanksinya tilang dan diputar kembali ke letak awal, tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” tegasnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·