Negara tak Bakal Campuri Kejagung Bongkar Kasus MBG

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Negara tak Bakal Campuri Kejagung Bongkar Kasus MBG Dadan Hindayana(dok.MI)

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan penegakan norma mantan ketua Badan Gizi Nasional (BGN) kepada abdi negara penegak hukum, dalam perihal ini Kejaksaan Agung.

"Kita sekarang kan tetap proses prasangka tak bersalah, kita serahkan kepada mekanismenya, ya, kita serahkan ke APH," kata Supratman saat ditemui di sela kegiatannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Pada prinsipnya, imbuh Supratman, Indonesia merupakan negara hukum. Presiden Prabowo Subianto juga sejatinya telah mewanti-wanti jejeran agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada abdi negara penegak hukum. Artinya, Presiden pasti selalu mengingatkan hal-hal nan mengenai dengan perihal tersebut. Itu saja," ucapnya.

Sebelumnya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana tampak mengenakan rompi merah muda usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah instansi badan tersebut.

Dadan tampak keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Rabu, pada pukul 17.11 WIB.

Ia tampak mengenakan rompi pink, unik tahanan Kejagung, dengan berkaos warna hitam saat digiring petugas.

Selain Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga mengenakan rompi pink.

Ketiga orang itu dicopot dari jabatannya di BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6) malam.

Pada Rabu pagi, interogator pada Jampidsus Kejagung menggeledah instansi BGN nan berlokasi di Jakarta Pusat. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia