Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan seragam sekolah di Azerbaijan memicu gelombang protes nan tak biasa. Sejumlah siswi nan mengenakan hijab dilaporkan ditolak masuk kelas. Kasus ini memantik perdebatan sengit mengenai kebebasan beragama, kewenangan atas pendidikan, serta penerapan prinsip sekularisme di negara bermayoritas Muslim tersebut.
Aksi protes berjalan di sejumlah wilayah Azerbaijan selama nyaris sepekan hingga pertengahan Oktober 2026. Tidak hanya siswi berhijab, sejumlah pelajar lain-termasuk siswa laki-laki-turut menyuarakan solidaritas.
Demonstrasi nan melibatkan anak-anak ini menjadi sorotan luas lantaran tindakan unjuk rasa relatif jarang terjadi di Azerbaijan. Mengutip Deutsche Welle (DW), persoalan ini apalagi memicu ketegangan diplomatik antara politisi Azerbaijan dan Turki, dua negara nan selama ini dikenal sangat dekat.
Aturan Seragam Pemicu Kontroversi
Polemik bermulai setelah pemerintah Azerbaijan memperketat patokan busana di sekolah negeri. Pada 7 Juli 2026, undang-undang pendidikan umum diubah untuk mempertegas prinsip pendidikan sekuler dan tanggungjawab mematuhi ketentuan berpakaian.
Pemerintah kemudian mengeluarkan Resolusi Nomor 309 pada 21 September 2026 nan mengatur seragam sekolah. Aturan tersebut membatasi busana tambahan nan dinilai mengganggu keseragaman alias bertentangan dengan prinsip pendidikan sekuler.
Meski tidak secara definitif menyebut larangan hijab, sejumlah pengelola sekolah menafsirkan patokan tersebut sebagai dasar untuk melarang siswi mengenakan penutup kepala.
Dampaknya, sejumlah siswi dilarang mengikuti aktivitas belajar mengajar jika tetap mengenakan hijab. Sebagian memilih melepas kerudung demi bisa masuk kelas, sementara siswi lainnya terpaksa pulang alias mempertimbangkan opsi homeschooling.
Aturan ketat ini juga menyasar tenaga pengajar. Setelah pemerintah menetapkan patokan berpakaian pembimbing pada 6 Oktober 2026, bermunculan laporan mengenai pembimbing wanita berhijab nan dilarang mengajar.
Sekularisme vs Kebebasan Beragama
Secara demografi, Azerbaijan merupakan negara kebanyakan Muslim. Namun, konstitusinya secara tegas memisahkan kepercayaan dari negara (Pasal 18). Di sisi lain, Pasal 42 menjamin kewenangan atas pendidikan dan Pasal 48 melindungi kebebasan berkeyakinan.
Perbedaan penafsiran patokan seragam ini membelah pandangan publik. Kelompok pendukung menilai seluruh siswa wajib tunduk pada ketentuan seragam nan sama, serta beranggapan bahwa anak-anak belum cukup dewasa untuk menentukan pilihan busana keagamaan.
Sebaliknya, golongan penentang menegaskan bahwa melarang siswi masuk sekolah hanya lantaran berhijab melanggar kewenangan atas pendidikan dan kebebasan beragama.
Perdebatan ini apalagi memicu konstelasi unik: sebagian penduduk non-religius justru menolak larangan tersebut, sementara sebagian pengkritik pemerintah malah mendukung pembatasan hijab.
Puluhan Orang Ditahan, Aktivis Menghilang
Pemerintah Azerbaijan merespons tegas gelombang demonstrasi. Pada 12 Oktober 2026, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan penahanan 37 orang nan diduga terlibat
dalam perusakan akomodasi sekolah hingga gangguan ketertiban umum berasas Pasal 233 Kode Etik Pidana.
Di tengah situasi panas tersebut, aktivis Ilkin Huseynov dilaporkan menghilang usai menginisiasi proyek tutor sukarela bagi siswa terdampak. Media lokal menyebut dia dijatuhi penahanan administratif selama 30 hari atas tuduhan tidak mematuhi perintah polisi.
Organisasi kewenangan asasi manusia Amnesty International mengecam penolakan akses pendidikan bagi siswi berhijab dan mendesak pembebasan demonstran nan ditahan.
Isu Pengaruh Asing & Ketegangan Diplomatik Turki-Azerbaijan
Di kembali rumor busana, muncul dugaan bahwa kebijakan ketat ini dipicu kekhawatiran pemerintah terhadap meningkatnya pengaruh golongan keagamaan asing, khususnya dari Iran.
Ketua Komite Hubungan Masyarakat dan Lembaga Keagamaan Parlemen Azerbaijan, Fazil Mustafa, memihak patokan sekolah tersebut dengan argumen mengantisipasi pengaruh golongan religius bimbingan luar negeri.
Kontroversi ini mendadak meluas hingga ke tingkat internasional. Pada 3 Oktober 2026, tindakan protes pecah di depan Konsulat Azerbaijan di Istanbul, Turki.
Penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Oktay Saral, mengkritik keras pembatasan hijab di Azerbaijan dan menilai langkah tersebut menghalangi kewenangan pendidikan anak.
Pernyataan tersebut langsung dibalas menohok oleh Partai Azerbaijan Baru (YAP) nan berkuasa. YAP menilai kritik dari politisi Turki sebagai corak kombinasi tangan terhadap urusan domestik Azerbaijan, sekaligus menegaskan bahwa prinsip "satu bangsa, dua negara" tidak berfaedah satu pihak bisa mendikte kebijakan dalam negeri pihak lain.
Hingga kini, ketidakpastian tetap membayangi ratusan siswi terdampak di Azerbaijan mengenai masa depan pendidikan mereka di sekolah negeri.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·