Negara Hadir melalui TASPEN: Manfaat JKK bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

 Manfaat JKK bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

TASPEN salurkan faedah THT dan JKK kepada kedua anak Almarhum Ferry Irawan selaku mahir waris, sebagai corak nyata perlindungan negara bagi ASN. (Foto: dok TASPEN)

JAKARTA – PT TASPEN (Persero) menyampaikan belasungkawa nan mendalam atas wafatnya para korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 dengan rute Yogyakarta-Makassar, khususnya almarhum Ferry Irawan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

TASPEN menyalurkan faedah Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada kedua anak Almarhum Ferry Irawan selaku mahir waris, sebagai corak nyata perlindungan negara bagi ASN guna menciptakan masa depan nan tenang dalam menghadapi setiap akibat di bumi kerja.

Penyaluran faedah dilakukan pada aktivitas Upacara Persemayaman korban nan dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Minggu, 25 Januari 2026 di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan dengan dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, selaku Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana TNI (Purn) Dr Didit Herdiawan, serta Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuna Phitera Djaja.

Corporate Secretary TASPEN, Henra menyampaikan dukacita nan mendalam kepada seluruh family korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500, khususnya kepada family Almarhum Ferry Irawan.

"Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada family nan ditinggalkan dalam menghadapi dukacita. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) oleh TASPEN memberikan faedah kepastian perlindungan finansial dan jasa kesehatan kepada ASN nan menghadapi akibat kecelakaan saat bekerja. Melalui program JKK, kedua anak Almarhum Ferry Irawan selaku mahir waris juga berkuasa menerima faedah danasiwa pendidikan sesuai ketentuan nan berlaku," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com