Nama Raffi Terseret Kasus Bea Cukai, Hotman Kumpulkan Bukti Fitnah

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Hotman Paris mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti soal dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik terhadap Raffi Ahmad.

Langkah itu dilakukan setelah nama Raffi disebut terlibat dalam kasus dugaan suap mengenai importasi peralatan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Hotman menyebut pengumpulan bukti ini merupakan langkah awal sebelum nantinya bakal diambil proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bakal kelak mengumpulkan siapa-siapa nan kelewatan membikin bahan ini jadi arena fitnahan di medsosnya, bukan sekadar hanya memberitakan," kata Hotman dalam konvensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

"Kalau hanya sekadar memberitakan bahwa ada saksi ngomong ini di persidangan, oke. Tapi jika diputar-putar menjadi tuduhan, itu sudah pencemaran nama baik. Itu kita bakal tempuh proses hukum," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Hotman turut menegaskan bahwa Raffi tidak terlibat dalam perkara nan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Hotman menyatakan Raffi tidak pernah memesan iPhone maupun laptop dari pihak Blueray. Raffi, lanjut dia, juga tidak mengenal sosok dari pihak Blueray.

"Raffi kenal aja enggak, siapa itu Blueray. Ya, hanya kebetulan berjamu ke restoran Awang Kitchen di Amerika, di sampingnya ada Blueray," ucap Hotman.

"Sudah ada pengakuan dari orang Blue Sky di Amerika nan mengatakan 'kasihan Raffi kenapa difitnah, saya kan hanya nawarin gratis'. Itupun enggak jadi," sambungnya.

Raffi Ahmad disebut-sebut dalam kasus dugaan suap mengenai importasi peralatan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan nan berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Dalam sidang itu, jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti namalain Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, nan merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.

"Ibu pernah diminta support untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta support untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?" tanya jaksa dalam persidangan.

Tuti lantas membenarkan komunikasi antara dirinya dengan Yohanes. Namun, dia menyatakan enggan memenuhi permintaan dimaksud.

Nama Raffi diketahui juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Hal ini sempat ditanyakan jaksa dalam persidangan pada Rabu (20/5).

"Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, gimana ini saksi?" tanya jaksa.

Yohanes lantas menjelaskan bahwa Nelwan merupakan Kepala Divisi Blueray Cargo di AS. Saat itu, Raffi sedang berlibur.

"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala bagian Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 jika enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengonfirmasi bahwa nama Raffi disebut dalam perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi muncul lantaran dirinya sempat berjamu ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip alias mengirimkan sejumlah peralatan elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.

"Betul, ada kebenaran kerabat RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional