Muzani Ungkap Prabowo Usul PPHN Ditetapkan Lewat TAP MPR

Sedang Trending 56 menit yang lalu

Jakarta -

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani mengungkap pesan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Muzani mengatakan Prabowo mengusulkan payung norma PPHN ditetapkan melalui TAP MPR.

"Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa lantaran ini adalah draf nan disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam corak TAP MPR," ujar Muzani usai rapat dengan ketua MPR di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan jika finalisasi produknya undang-undang merupakan wilayah DPR dan presiden. Adapun MPR sempat berjumpa dengan Prabowo menyinggung soal PPHN tersebut.

"Karena jika undang-undang, kata beliau, itu menjadi wilayahnya Presiden dan DPR," ungkap dia.

Muzani mengatakan rancangan PPHN nan telah disusun bisa diakses oleh publik Sabtu (28/8). MPR RI menekankan pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

"Pada rapat sore hari ini, ketua MPR beserta Badan Pengajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan nan menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 16.00 sore, rancangan tentang Pokok-pokok Haluan Negara sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman nan telah disiapkan oleh ketua ataupun Sekretariat Jenderal MPR," ujar Muzani.

Muzani mengatakan dibukanya rancangan PPHN tersebut, diharapakan bisa menjadi obrolan di ruang publik. MPR RI terbuka dengan aspirasi dan pandangan dari masyarakat.

"Yang kedua, harapannya dengan dibukanya akses publik terhadap produk PPHN tersebut, kita dapat masukan, pandangan, dan pikiran-pikiran nan bening tentang pokok-pokok hadapan negara nan secara konsep sudah dapat kita selesaikan. Dan tentu saja pandangan, masukan, dan pikiran-pikiran itu bakal menjadi penyempurnaan bagi pokok-pokok hadapan negara nan sekarang telah menjadi konsep dari kami," kata dia.

Ia mengatakan MPR berambisi publik mempunyai atensi terhadap Rancangan PPHN ini. Muzani menekankan PPHN merupakan landasan filosofi bernegara.

"Kami berambisi semua masyarakat nan mempunyai minat terhadap persoalan ketatanegaraan, perguruan tinggi, lembaga, perorangan, dan organisasi-organisasi nan mempunyai minat tersebut bakal memberikan masukan nan berbobot bagi kami," ujar Muzani.

"PPHN adalah sebuah konsep nan melintasi pemisah kepresidenan. Ini adalah landasan filosofi kami bernegara nan kami yakini bakal menjadi pedoman dalam beragam macam pembangunan-pembangunan nan bakal diselenggarakan oleh setiap periodisasi presiden," imbuhnya.

(dwr/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News