Muzani Sebut Semua Masukan soal PPHN Dipelajari, Termasuk dari Pembaca Online

Sedang Trending 46 menit yang lalu
Ketua MPR Ahmad Muzani menghadiri penutupan Lomba Kreasi Baris Berbaris dan Pengibaran Bendera (LKBB-PB) tingkat SMA 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan pihaknya tetap mempelajari beragam masukan mengenai konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Muzani menyebut masukan tersebut tidak hanya datang dari pihak-pihak nan terlibat dalam pembahasan. Akan tetapi juga dari masyarakat nan mengikuti perkembangan PPHN secara online usai drafnya dibuka ke publik.

Menurut Muzani, sejumlah masukan nan diterima mempunyai kualitas nan baik sehingga perlu dipertimbangkan dalam proses penyempurnaan konsep PPHN.

“Kemarin banyak masukan terhadap konsep PPHN, masukannya adalah cukup bermutu, cukup berkualitas, masukan dari para pembaca nan mengikuti persoalan ini melalui online, dan kami sedang terus pelajari itu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9).

“Nanti tim dari Badan Pengkajian dan Komisi Kajian juga bakal terus mempelajari tentang masukan-masukan nan berarti,” lanjutnya.

Muzani mengatakan MPR belum membahas secara unik opsi amandemen terbatas UUD 1945 untuk memperkuat PPHN.

Namun, dia menyebut arah pembahasan PPHN memang menuju pembentukan sebuah produk hukum.

“Kita belum membicarakan itu, tapi arah ke sana kan lantaran ini sudah menjadi bahan kudu menjadi sebuah produk hukum,” tuturnya.

Dia menjelaskan, setelah konsep PPHN dinilai sempurna, MPR bakal menentukan corak norma nan paling tepat untuk menuangkan hadapan negara tersebut. Beberapa opsi tersebut antara lain Ketetapan MPR (TAP MPR), undang-undang, maupun amandemen terhadap UUD 1945.

“Ya, kelak bakal kita kelak jika sudah jika konsep ini sudah dianggap sempurna, kudu kita carikan corak hukumnya. Bisa TAP MPR, bisa undang-undang, alias bisa perubahan terbatas Undang-Undang Dasar,” ungkap dia.

Saat ditanya mengenai corak norma nan paling ideal berasas hasil kajian sementara, Muzani belum bisa memutuskan.

Dia mengatakan pembahasan tetap melangkah dan MPR bakal terus melakukan kajian sebelum menentukan produk norma PPHN.

Pimpinan MPR RI melaksanakan Rapat Gabungan dengan Badan Pengkajian mengenai PPHN, Kamis (7/7/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan

“Nanti kita bakal kaji. Dalam proses ini terus bakal terus pembelajarannya,” kata dia.

Sebelumnya, MPR RI telah merampungkan draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan membuka arsip tersebut kepada publik untuk mendapatkan masukan.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan masyarakat tetap mempunyai kesempatan untuk mengevaluasi dan memberikan pandangan sebelum draf tersebut ditetapkan menjadi produk hukum.

“Pimpinan MPR beserta Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan nan menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 4 sore, rancangan tentang pokok-pokok hadapan negara sudah bisa diakses oleh masyarakat,” kata Muzani dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (28/8).

Muzani berambisi pembukaan akses publik tersebut dapat memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan terhadap rancangan PPHN nan telah disusun.

“Harapannya dengan dibukanya akses publik terhadap produk PPHN tersebut, kita dapat masukkan pandangan dan pikiran-pikiran nan bening tentang pokok-pokok hadapan negara nan secara konsep sudah dapat kita selesaikan,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan