.(Dok Universitas Pertamina)
INDUSTRI hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai mempunyai peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah melalui beragam akibat berganda (multiplier effect) nan dihasilkan dari aktivitas operasionalnya. Bukan hanya terhadap penerimaan negara, tetapi juga peningkatan pendapatan wilayah hingga menciptakan lapangan kerja dan pengembangan infrastruktur.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro menjelaskan kontribusi industri hulu migas terhadap wilayah dapat dilihat dari beragam komponen utama, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), penerimaan pajak (PBB Migas), serta kontribusi melalui Participating Interest (PI) sebesar 10% nan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebagai contoh, pada tahun 2023, Provinsi Riau menerima DBH Migas sebesar Rp3,6 triliun dan PBB Migas sebesar Rp3,9 triliun.
“Sering kali muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan faedah langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif, industri ini justru memberikan akibat ekonomi nan sangat besar dan berlapis bagi daerah,” ujat Rinto dalam aktivitas Media Education IPA, Rabu (1/4).
Selain itu, aktivitas operasional wilayah kerja (WK) migas juga mendorong perputaran ekonomi lokal melalui shopping peralatan dan jasa serta keterlibatan pelaku upaya daerah. Lebih lanjut, akibat berganda juga tercermin dari kontribusi sektor migas terhadap pengembangan industri turunan, penyediaan daya untuk kebutuhan domestik seperti pembangkit listrik, serta pembangunan akomodasi umum nan mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pengembangan masyarakat (PPM) juga menjadi bagian krusial dalam memperkuat akibat sosial ekonomi nan dihasilkan.
“Multiplier effect industri hulu migas tidak hanya berakhir pada penerimaan negara, tetapi juga menjalar ke beragam sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi wilayah secara keseluruhan,” tambahnya.
Rinto juga menyoroti kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara berupa pajak bumi dan gedung (PBB). Berdasarkan data, PBB nasional mencapai Rp24,01 triliun pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, PBB Migas mencapai Rp13,711 triliun alias melampaui 50 persen dari pendapatan PBB nasional.
Meski demikian, Rinto mengakui tantangan utama terletak pada keputusan pemerintah wilayah dalam pemanfaatan biaya nan diperoleh tersebut, lantaran besarnya penerimaan DBH Migas dan PBB Migas tidak berakibat langsung pada kesejahteraan daerah. Jika pemerintah wilayah bisa tepat membelanjakan biaya tersebut untuk pembangunan maka perihal itu dapat memberikan faedah ekonomi nan besar bagi masyarakat.
Di tengah penurunan produksi migas, Rinto menegaskan bahwa industri hulu migas tetap mempunyai peran krusial sebagai penopang perekonomian baik nasional maupun daerah. Dengan pengelolaan nan tepat, sektor ini tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian nan berkelanjutan. (RO/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·