MUI Kecam Keras Kebijakan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |10:21 WIB

MUI Kecam Keras Kebijakan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan

Ketua MUI Bidang HLNKI Sudarnoto Abdul Hakim (foto: Okezone/Binti)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras patokan balasan meninggal bagi tahanan Palestina, dalam sebuah undang-undang nan disahkan oleh Knesset (parlemen Israel). Ia pun menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) turun tangan.

"Atas nama MUI, saya mengecam keras dan mendalam atas pengesahan undang-undang oleh Knesset nan memberlakukan balasan meninggal terhadap penduduk Palestina, termasuk anak-anak nan berada dalam tahanan Israel," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Sudarnoto Abdul Hakim, Senin (6/4/2026).

Sudarnoto menilai, kebijakan ini corak eskalasi baru dari praktik kekerasan struktural nan tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mengguncang nurani kemanusiaan global. 

"Ini corak kasat mata dari kejahatan negara nan kudu menjadi musuh bersama," tegasnya.

Untuk itu, dia menilai, kebijakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan norma domestik semata, melainkan telah menjadi rumor kemanusiaan universal nan menyangkut masa depan nilai-nilai keadilan global.

"MUI menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata persoalan norma domestik suatu negara, melainkan persoalan kemanusiaan universal nan menyangkut masa depan nilai-nilai keadilan global. Ketika anak-anak menjadi sasaran legitimasi balasan mati, maka sesungguhnya nan sedang dipertaruhkan adalah hati nurani dunia," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com