MUI: Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup Tak Sesuai Prinsip Islam

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 19 April 2026 |08:13 WIB

 Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup Tak Sesuai Prinsip Islam

Penguburan ikan sapu-sapu (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti operasi pembasmian ikan sapu-sapu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta nan diduga ketika proses penguburan tetap dalam keadaan hidup. Penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan tetap hidup menyalahi dua prinsip. 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menjelaskan, dua prinsip itu yakni, prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan alias kesrawan (kesejahteraan hewan).

Namun, dia mengakui kebijakan pemerintah mengendalikan ikan sapu-sapu alias pleco itu baik alias ada maslahah, lantaran itu termasuk hifẓ al-bī’ah (perlindungan lingkungan). Sebab, ikan sapu-sapu alias pleco itu dapat merusak ekosistem sungai dan menakut-nakuti ikan lokal.

“Itu sejalan dengan maqāṣid syariah ialah masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” kata Kiai Miftah, dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu (18/4/2026).

Kiai Miftah menerangkan, selain itu kebijakan lingkungan tersebut juga masuk Hifẓ an-Nasl (keberlanjutan makhluk hidup), lantaran dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan jenis lokal, sehingga keseimbangan generasi makhluk hidup dapat terjaga.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com