Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh.( Miftah/ MUI Digital)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan challenge mahfuz Al-Qur'an di arena promo produk minuman keras (miras) nan viral di media sosial. MUI menegaskan tindakan nan terjadi di area pagelaran musik tersebut tidak dapat dibenarkan dari perspektif pandang mana pun dan menuntut pertanggungjawaban norma bagi para pelaku.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa gimik pemasaran nan memadukan ayat suci Al-Qur'an dengan minuman beralkohol telah mencederai tatanan agama, etika moral, hingga patokan norma nan bertindak di Indonesia.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku kudu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kat Niam seperti dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (11/8).
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menjelaskan bahwa Al-Qur'an merupakan Kalamullah nan sangat disucikan dan aktivitas membacanya berbobot ibadah tinggi. Sebaliknya, minuman keras merupakan komoditas nan secara tegas diharamkan dalam hukum Islam.
Menurut Niam, menyandingkan ibadah melafalkan ayat suci sebagai syarat untuk memperoleh bingkisan berupa minuman beralkohol merupakan tindakan nan secara langsung merendahkan martabat Islam.
“Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming bingkisan minuman keras adalah corak perendahan kesucian Al-Qur'an,” lanjutnya.
Gelombang protes publik ini mengemuka setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya saat menghadiri pagelaran musik The Sounds Project.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun merekam aktivitas salah satu booth produk miras, New Port, nan menggelar tantangan mahfuz Surah Ad-Duha. Pengunjung nan sukses melafalkan surah tersebut dijanjikan hadiah sebotol minuman beralkohol.
Aksi pemasaran produk tersebut seketika memicu kemarahan warganet. Publik menilai strategi promosi tersebut sangat nir-etika, melanggar adab, serta berpotensi memenuhi unsur pidana penistaan agama.
(P-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·