Muhammadiyah soal Karhutla Kalbar: Bukan Alam, Tapi Bencana Ekologis

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat (Kalbar) menilai kebakaran rimba dan lahan (karhutla) nan terjadi di Kalbar merupakan musibah ekologis, bukan semata-mata musibah alam.

Sehingga menurut Muhammadiyah, penanganannya harus mengedepankan respons cepat, pencegahan nan kuat, disertai penegakan hukum.

"Karhutla Kalimantan Barat 2026 adalah musibah ekologis dan bukan semata-mata musibah alam," kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat M. Hermayani Putera mengutip Antara, Selasa (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hermayani mengatakan krisis karhutla diperbesar oleh kerentanan ekosistem gambut, tata guna lahan nan dinilai belum dikelola secara optimal, serta lemahnya pencegahan dan mitigasi.

Menurut dia, eskalasi kebakaran, khususnya di area gambut, telah mencapai kondisi nan membahayakan keselamatan masyarakat, menakut-nakuti kesehatan publik, serta berpotensi memberikan akibat lingkungan nan lebih luas.

Muhammadiyah Kalbar menyoroti lonjakan jumlah titik panas berasas info BMKG Kalbar dan BPBD Kalbar nan menunjukkan peningkatan dari 3.371 titik panas menjadi 6.050 titik panas pada periode pemantauan 28 hingga 29 Agustus 2026.

Konsentrasi titik panas tersebut berada di sejumlah wilayah, terutama Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Melawi nan sebagian wilayahnya mempunyai ekosistem gambut rentan mengalami kebakaran bawah permukaan.

Menurut Muhammadiyah Kalbar, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman api di permukaan, terutama pada area gambut.

"Bara api di bawah permukaan kudu dituntaskan melalui pembasahan gambut, pengelolaan tata air, sekat kanal, serta penyediaan sumur bor sebagai sumber air darurat di area rawan kebakaran," katanya.

Muhammadiyah Kalbar juga mendesak pemerintah dan abdi negara penegak norma melakukan investigasi terhadap area konsesi nan mengalami kebakaran serta memastikan pertanggungjawaban seluruh pihak andaikan ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.

Selain itu, pemerintah diminta memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan daerah, membuka info penanganan karhutla secara akuntabel, serta memberikan support nan memadai kepada relawan dan petugas pemadam di lapangan.

Hermayani menilai masyarakat, terutama golongan rentan, masyarakat adat, dan organisasi nan tinggal di sekitar rimba serta area gambut menjadi pihak nan paling merasakan akibat langsung dari kabut asap akibat karhutla.

(tim/dal)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional