Ilustrasi(MI/Dok MTI)
KESELAMATAN jalan raya di Indonesia saat ini dinilai berada dalam kondisi memprihatinkan. Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setiowarno, menyatakan bahwa nyawa publik seolah digadaikan demi mengejar sasaran ekonomi jangka pendek nan timpang.
Berdasarkan info Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja, nomor fatalitas kecelakaan telah melampaui 100 jiwa per hari. Meski terdapat tren penurunan fatalitas sekitar 8% pada masa mudik 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, profil korban kecelakaan tidak mengalami perubahan signifikan.
"Jumlah itu didominasi oleh pengguna sepeda motor nan mencapai 75%. Dan dari jumlah itu, porsi pelajar dan mahasiswa usia 11–25 tahun sangat menonjol, berkisar di nomor 25% sampai 40%," ungkap Djoko kepada Media Indonesia, Kamis (6/8/2026).
Faktor Penyebab Kecelakaan
Djoko, nan juga akademisi Teknik Sipil Unika Soegijopranoto, memaparkan bahwa kebanyakan kecelakaan dipicu oleh aspek manusia. Namun, dia menekankan adanya kontribusi signifikan dari aspek prasarana dan teknis kendaraan.
| Faktor Manusia (Kemampuan & Karakter) | 61% |
| Prasarana dan Lingkungan | 30% |
| Masalah Teknis Kendaraan | 9% |
Kegagalan Sistemik dan Isu ODOL
Terkait maraknya kecelakaan pikulan barang, Djoko menilai perihal tersebut sebagai indikasi ketimpangan sistemik. Publik dipaksa menanggung akibat keselamatan alias external cost demi efisiensi logistik privat nan semu.
Ia menyoroti pembiaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL) nan merusak jalan publik. Menurutnya, masyarakat secara tidak langsung mensubsidi untung industri melalui pajak nan digunakan APBN/APBD untuk perbaikan jalan nan rusak akibat beban berlebih.
"Mestinya efisiensi logistik tidak boleh dicapai dengan langkah mengorbankan keselamatan publik di jalan raya," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa menyematkan status human error pada pengemudi truk adalah simplifikasi masalah nan menyesatkan, mengingat pengemudi sering kali berada dalam tekanan rantai pasok nan eksploitatif.
Akar Masalah: Kegagalan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) dan longgarnya pengawasan di hulu, bukan sekadar kesalahan taktis pengemudi.
Desakan Pidana Korporasi dan Reformasi Teknologi
MTI berkesimpulan bahwa akibat fatalitas bakal tetap tinggi selama beban logistik nasional tetap bertumpu berat pada jalan darat tanpa percepatan diversifikasi ke kereta api peralatan alias tol laut. Djoko menilai penegakan norma saat ini tetap "mandul" lantaran hanya menyasar pengemudi.
"Penegakan norma kudu masuk ke ranah pertanggungjawaban pidana korporasi. Pemilik peralatan nan menyewa truk non-standar dan pengusaha nan membiarkan armada tanpa KIR sah kudu diposisikan sebagai pelaku utama," lanjutnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Djoko mendorong reformasi pengawasan total berbasis teknologi untuk meminimalisir kompromi di lapangan. Hal ini mencakup:
- Integrasi penuh jembatan timbang digital.
- Otomatisasi pencabutan izin rute melalui sistem elektronik.
- Pemasangan perangkat pembatas kecepatan.
- Pemantau waktu kerja pengemudi nan terkoneksi langsung ke pusat kendali pemerintah. (Z-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·