Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka bunyi jelang Tinjauan Indeks Agustus 2026 (August 2026 Index Review) MSCI pada 12 Agustus 2026 pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST). Diketahui, MSCI tetap mempertahankan membekukan saham Indonesia nan berfaedah tidak ada saham RI nan bakal ditambahkan ke dalam indeks dunia MSCI dalam tinjauan indeks Agustus.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, berambisi MSCI bisa memutuskan secara setara rebalancing nan dilakukan. Mengingat seluruh agenda reformasi pasar modal Indonesia telah diakui sejumlah penyedia indeks saham dunia seperti MSCI dan FTSE Russell.
"Kita berambisi dengan seluruh perkembangan agenda transparansi dan reformasi integritas di pasar modal, tidak dalam waktu lama, para indeks provider dunia dapat secara fair gitu ya, kemudian memandang kepantasan itu dan mulai tidak lagi mengenakan pembekuan alias freeze ke dalam kalkulasi Indeks nan mengenai dengan Indeks Indonesia, baik itu MSCI, FTSE, maupun Indeks Provider Global lainnya," ungkap Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan juga berambisi MSCI bisa mempertahankan sejumlah saham terbaik asal Indonesia sebagai bagian dari konstituennya. Diketahui saat ini, terdapat saham dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia menjadi konstituen dalam MSCI Global Standard Indexes dan MSCI Global Small Cap Indexes.
"Mudah-mudahan saham-saham terbaik kita tetap dipandang layak untuk menjadi tujuan investasi para penanammodal dunia melalui tetap dipertahankannya saham-saham terbaik tersebut di dalam personil Indeks MSCI," jelasnya.
Ke depan, Hasan berambisi indeks provider dunia bisa mencabut status pembekuan bagi saham Indonesia. Dengan begitu, bakal lebih banyak saham Indonesia nan dapat memenuhi kriteria dan masuk sebagai konstituen indeks global.
"Kita berambisi semakin banyak lagi saham-saham terbaik kita nan diperhitungkan dan dapat menjadi personil Indeks di Indeks Provider Global itu ke depan," pungkasnya.
Sebagai informasi, MSCI bakal mengumumkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 alias rebalancing indeks pada 12 Agustus 2026. Pengumuman tersebut memuat daftar saham nan masuk (addition) dan keluar (deletion) dari sejumlah indeks saham dunia nan menjadi referensi penanammodal institusi.
MSCI dijadwalkan merilis hasil rebalancing sekitar pukul 23.00 waktu CEST pada 12 Agustus 2026. Seluruh perubahan indeks tersebut bakal mulai bertindak efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
"MSCI bakal mempublikasikan daftar saham nan ditambahkan dan dihapus dari indeks dalam rangka Peninjauan Indeks Agustus 2026 di situs webnya, www.msci.com, tak lama setelah pukul 23.00 waktu CEST pada tanggal 12 Agustus 2026," tulis pengumuman MSCI, dikutip dari laman resminya, Jumat (7/8).
Tinjauan indeks ini mencakup MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Micro Cap Indexes, MSCI Global Value and Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Markets Small Cap Indexes, MSCI Frontier Emerging Markets Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, dan MSCI China All Shares Indexes.
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·