MPR Ungkap Alasan Tak Bisa Pecat Juri ASN Usai Polemik Cerdas Cermat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Siti Fauziyah mengungkap argumen pihaknya tak bisa memberhentikan juri pandai cermat 4 pilar MPR di Kalimantan Barat nan sempat menuai polemik lantaran salah penilaian.

Fauziyah mengatakan pihaknya telah menarik juri nan berstatus aparatur sipil negara (ASN) dari semua penjurian pandai jeli MPR. Namun, pihaknya tak bisa serta merta memberhentikan status kepegawaiannya.

Menurut Fauziyah, sebagai bagian dari Kesekretariatan MPR, juri lomba pandai jeli terikat dengan status kepegawaian. Sehingga, status pemberhentian dia hanya bisa dilakukan melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kelak itu kita lihat aturan-aturan nan bertindak dari BKN. Apakah ada unsur-unsur nan bisa keterkaitan dengan patokan nan ada di BKN," ujar Fauziyah dalam bertemu pers di kompleks parlemen, Rabu (13/5).

Di sisi lain, Fauziyah juga mengungkap argumen hingga saat ini tak ada permintaan maaf dari juri nan bersangkutan. Dia menyebut sikap juri merupakan bagian dari Kesekretariatan. Sementara, Kesekretariatan telah menyampaikan maaf dan berjanji bakal mengevaluasi.

"Artinya bukan individual lagi, tapi itu adalah kelembagaan kesekretariatan nan langsung meminta maaf," katanya.

MPR telah memutuskan bakal menggelar ulang final pandai jeli antar SMA di Kalimantan Barat buntut polemik penjurian nan viral dan menjadi sorotan.

Keputusan itu disampaikan Ketua MPR, Ahmad Muzani dalam bertemu pers di kompleks parlemen, Rabu (23/5). Muzani menegaskan pihaknya telah mengambil keputusan dan telah mengevaluasi kasus tersebut.

"Lomba pandai jeli (LCC) di tingkat Kalimantan Barat nan final bakal kita lakukan ulang," kata Muzani.

Namun, Muzani belum mengungkap waktu penyelenggaraan ulang lombanya. MPR memastikan lomba ulang bakal digelar dalam waktu dekat.

Selain itu, Muzani mengatakan pihaknya juga telah memutuskan dalam final ulang, juri bakal dipilih secara independen di luar Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR. Mereka bakal diambil dari unsur akademisi di wilayah Kalimantan Barat.

(dal/dis/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional