MPR Respons Isu Reshuffle Usai 17 Agustus: Semua Keputusan Urusan Eksekutif

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Ketua MPR Ahmad Muzani berbareng tiga putri Bung Hatta berkunjung ke Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons rumor adanya perombakan alias reshuffle Kabinet Merah Putih usai peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus mendatang.

Muzani mengaku belum mendengar info tersebut. Ia menegaskan, urusan perombakan kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan.

“Saya belum dengar. Itu urusan pelaksana sepenuhnya,” kata Muzani di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).

Menurut dia, keputusan mengenai pergantian menteri maupun wakil menteri sepenuhnya berada di tangan Presiden selaku pemegang kewenangan prerogatif.

“Sepenuhnya itu urusan eksekutif. Semua keputusan reshuffle alias tidak, siapa nan di-reshuffle, semuanya itu adalah kewenangan prerogatif presiden,” ujar Muzani.

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah kedudukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada aktivitas Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menegaskan hingga saat ini belum ada rencana perombakan alias reshuffle Kabinet Merah Putih.

Namun, andaikan perubahan kabinet dilakukan, pemerintah menyebut pengisian kedudukan nan tetap kosong bakal menjadi prioritas.

“Ini memang setiap… ini pertanyaan setiap minggu, setiap bulan. Nah masalah reshuffle juga perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada rencana reshuffle kabinet,” ujar Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8).

Meski demikian, Pras membuka kemungkinan adanya perubahan susunan kabinet andaikan diperlukan. Menurutnya, konsentrasi utamanya adalah mengisi posisi nan saat ini kosong lantaran beragam alasan.

“Sekali lagi, jikalau kemudian bakal ada terjadi perubahan alias diistilahkan reshuffle, barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan nan oleh lantaran sesuatu perihal saat ini jabatan-jabatan itu kosong,” katanya.

Ia mencontohkan posisi Wakil Menteri Pertanian nan saat ini kosong. Selain itu, terdapat pula kedudukan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nan disebut perlu diisi.

“Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jadi itu jika mengenai masalah reshuffle,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan