Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD bakal digelar pada Jumat (14/8) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Keputusan itu diambil dalam rapat campuran nan diikuti ketua MPR, fraksi-fraksi, golongan DPD, dan perangkat kelengkapan MPR, Rabu (5/8).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, sidang bakal dimulai pukul 08.30 WIB dan diharapkan selesai sebelum penyelenggaraan salat Jumat.
"Rapat memutuskan bahwa rapat sidang tahunan MPR dan sidang berbareng MPR, DPR dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus hari Jumat tahun 2026 dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," kata Muzani usai rapat.
Muzani menjelaskan agenda sidang meliputi pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, serta pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara nan sekaligus menyampaikan laporan keahlian lembaga-lembaga negara.
MPR Kaji Bentuk Hukum PPHN
Selain membahas sidang tahunan, rapat campuran juga membahas perkembangan penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Muzani mengatakan konsep PPHN telah diserahkan kepada Presiden pada Senin (3/8) dan mendapat respons positif. Menurutnya, Presiden berambisi PPHN segera mempunyai dasar hukum.
Meski demikian, MPR tetap mengkaji corak produk norma nan tepat agar PPHN mempunyai kekuatan mengikat bagi seluruh lembaga negara.
"Perdebatan dan pembicaraan dalam rapat campuran tadi adalah tentang produk norma apa nan bisa digunakan untuk menetapkan hadapan negara ini sebagai sebuah produk nan mengikat," jelasnya.
Ia menegaskan, PPHN merupakan pedoman filosofis dalam penyelenggaraan negara, berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) nan berkarakter teknis.
"PPHN adalah sebuah hadapan filosofi kita bernegara agar menjadi ketaatan bagi semua lembaga negara dalam mengelola kepercayaan publik, kepercayaan rakyat dalam bernegara. Ini adalah guidance kita dalam mencapai tujuan kita bernegara, lantaran itu ini bukan sebuah guidance teknis dari kita bernegara. Itu bedanya PPHN dengan RPJPN," ujar Muzani.
Menurutnya, pembahasan mengenai corak produk norma PPHN bakal dilanjutkan dalam rapat berikutnya. Berbagai usulan, termasuk kemungkinan melalui perubahan konstitusi, tetap sebatas masukan dan belum menjadi keputusan.
Persiapan Hari Konstitusi
Rapat campuran juga membahas persiapan peringatan Hari Konstitusi nan jatuh pada 18 Agustus. Namun, Muzani belum merinci agenda nan bakal dilaksanakan.
Ia menambahkan MPR bakal mengundang para presiden dan wakil presiden terdahulu, ketua MPR, DPR, dan DPD periode sebelumnya, para menteri, duta besar, serta ketua umum partai politik untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR.
"Kita bakal undang, tapi undangan belum kita layangkan, lantaran tetap dalam proses pencetakan," tutupnya.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·