Motor Pelajar di Depok Raib Usai Disetop OTK dan Dituduh Berbuat Tercela

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Depok - Pelajar berinisial A menjadi korban penipuan modus tuduhan melakukan perbuatan tercela di Pengasinan, Bojongsari, Depok. Motor korban raib dibawa pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/5/2026) pukul 15.15 WIB. Korban nan sedang mengendarai sepeda motornya tiba-tiba diberhentikan laki-laki nan tak dikenalinya.

"Sewaktu anak korban nan berinisial A sedang melintas di jalan dengan mengendarai sepeda motor tersebut di atas diberhentikan oleh seorang laki-laki nan tidak dikenal (terlapor)," ujar Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2026).

Dia mengatakan korban dituduh melakukan perbuatan tercela kepada salah satu family pelaku. Pelaku kemudian membawa motor korban dengan argumen untuk penjelasan kepada keluarga.

"Namun sesampainya di TKP, A disuruh turun dan sepeda motor tersebut di atas dibawa terlapor dengan argumen untuk penjelasan kepada keluarganya, setelah itu terlapor tidak kembali lagi," ucapnya.

Korban mengalami kerugian senilai Rp 15.000.000. Saat ini, polisi telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku.

"Untuk korban sudah membikin laporan di Polsek. Kami dari Polsek juga sudah respons cepat, cek TKP, lidik guna ungkap pelakunya. Kepada masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah percaya terhadap orang nan belum pernah alias baru dikenal. Atau bisa segera menghubungi jasa kepolisian 110," ujarnya.

(dvp/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News