Jakarta -
Pemerintah menyiapkan subsidi kendaraan listrik. Kebijakan ini bakal dimulai pada Juni nanti.
Rencananya ada 200 ribu unit kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit motor dan mobil, dapat subsidi.
Untuk motor, subsidi nan diberikan Rp 5 juta. Sementara untuk mobil listrik tetap dalam pembahasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kira kira untuk mobil listrik bakal kita kasih berapa? 100.000 subisidi pertama. Kalau lenyap kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita bakal kasih. Berapa? Rp 5 juta," ujar Purbaya dalam konvensi pers APBN KITA, Selasa (5/5/2026).
Skema penyalurannya tetap dalam tahap finalisasi dan bakal diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan Kemenko Perekonomian.
Purbaya menambahkan, kebijakan ini bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.
"Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan III dan ke tempat. Juni awal bakal jalan itu salah satu kebijakan itu. Nanti bakal diumumkan lagi Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian," terang Purbaya.
"Semangat kita ialah kita bakal memastikan semua mesin ekonomi bakal berjalan, demand sudah jalan ,sekarang di sektor manufaktur," sambungnya.
(hrp/hns)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·