Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang: Sakit Hati Sering Diintimidasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
 Sakit Hati Sering Diintimidasi Ilustrasi.(Magnific)

POLSEK Cikupa, Polresta Tangerang, sukses mengungkap motif di kembali kasus pembunuhan pedagang cilok berinisial P, 33, di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Rasa sakit hati dan dendam mendalam menjadi pemicunya.

Terduga pelaku berinisial MS, 17, nan juga berprofesi sebagai pedagang cilok, mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sering mendapatkan intimidasi. Berdasarkan keterangan kepolisian, MS merasa tertekan akibat sering dimintai duit secara paksa oleh korban.

Kutipan Resmi:
"Hasil keterangan pelaku lantaran dendam. Pelaku sakit hati lantaran sering diintimidasi dan dimintai uang," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, Minggu (7/6/2026).

Keterlibatan Sang Ayah

MS melakukan pembunuhan ini tidak sendirian. Sebelum kejadian, MS sempat mengadu kepada ayahnya, BT, 41, mengenai perlakuan korban. BT ikut serta mendatangi kontrakan korban di Desa Pasir Gadung untuk melakukan eksekusi menggunakan senjata tajam.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa ayah dan anak ini bekerja sama dalam melakukan tindak pidana tersebut. "Ya, berdua," tegas Ipda Syaiful saat menjelaskan keterlibatan para pelaku.

Kronologi Penangkapan

Setelah melakukan tindak pidana itu, Selasa (2/6), kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun, pelarian mereka berhujung di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6). Polisi meringkus keduanya saat mereka bersiap untuk kabur menuju wilayah Salatiga, Jawa Tengah.

Sebelumnya, jasad korban P ditemukan di dalam kontrakannya dengan kondisi mengenaskan. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa tim forensik menemukan delapan luka sabetan senjata tajam di tubuh korban asal Bangkalan, Jawa Timur tersebut.

"Hasil pemeriksaan tim forensik Polres dan RSUD Balaraja menemukan delapan luka di tubuh korban, dengan ukuran bervariasi oleh senjata tajam (sajam)," kata dia dikutip Minggu (7/6).

Detail Temuan Keterangan
Jumlah Luka Sajam 8 Luka sabetan
Luka Lainnya Memar akibat barang tumpul
Lokasi Penemuan Kontrakan Desa Pasir Gadung, Cikupa

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah perangkat bukti dan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara pembunuhan ini. (Ant/H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia