Motif Eks Suami Siri Bunuh Istri dan Simpan Mayatnya di Bawah Kasur di Tangsel

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap wanita berinisial I (49) nan ditemukan tewas di bilik kontrakannya di area Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Pelaku nan merupakan mantan suami siri korban, TH namalain Bang Tile, diduga menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati.

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Dimitri Mahendra mengatakan, pihaknya tetap mendalami motif tersebut.

“Pelaku TH namalain Bang Tile, nan merupakan mantan suami korban melakukan pembunuhan diduga lantaran pelaku sakit hati terhadap korban, tapi tetap dilakukan pemeriksaan intensif mengenai motif tindak pidana tersebut,” ujar Dimitri, Minggu (19/4).

kumparan post embed

Ditangkap, Sempat Melawan

Dimitri menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (16/4) sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan.

“Saat ditangkap, pelaku diberikan tindakan tegas terukur, lantaran berupaya menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat,” katanya.

Korban Dicekik dan Dibekap

Dalam aksinya, pelaku membunuh korban dengan langkah mencekik leher dan membekap mulut hingga korban meninggal dunia.

Jasad korban ditemukan pada Kamis (16/4) awal hari di bilik kontrakannya dalam kondisi tersembunyi di bawah kasur.

Penemuan jasad bermulai dari tangisan anak korban nan didengar petugas keamanan lingkungan.

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan mengenai pemeriksaan tersangka kasus laporan tuduhan piagam tiruan presiden ke-7 RI Jokowi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Polisi mengungkap, pelaku diamankan di hari nan sama alias tidak lama setelah membunuh korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut,” ujar Budi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan