Nelayan Temukan Benda Mirip Rudal di Perairan Sulsel, Diserahkan ke TNI & Polisi

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Personel TNI AL mengangkat barang asing menyerupai rudal ke mobil truk untuk dibawa ke Markas Kodaeral VI Makassar untuk diteliti lebih lanjut, seusai diamankan personel Polsek Mappasuggu, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Foto: Darwin Fatir/ANTARA

Polisi dan TNI Angkatan Laut mengamankan barang mencurigakan menyerupai rudal nan ditemukan nelayan di perairan Kepulauan Tanakeke, Kecamatan Mappasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Benda tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar untuk diteliti.

"Kami belum bisa menyimpulkan. Namun, peralatan ini menyerupai corak rudal. Belum diketahui secara pasti seperti apa. Nanti hasil penelitian lebih lanjut mengenai barang ini bakal disampaikan ketua kami," kata Komandan Pos AL Takalar, Lettu Marinir Hamzah, dikutip dari Antara, Minggu (19/4).

TNI AL belum dapat memastikan apakah barang mirip rudal itu rawan alias tidak. Perlu penelitian mendalam untuk memastikan jenis barang tersebut.

"Soal itu (apakah bisa meledak), kami belum bisa memberikan keterangan. Informasi tersebut bakal disampaikan setelah hasil pemeriksaan. Untuk sementara, kami bawa ke Kodaeral untuk diamankan di sana. Rencananya, ketua bakal melakukan pemeriksaan dan penelitian," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat nan menemukan barang mencurigakan agar segera melapor ke TNI AL dan kepolisian untuk menghindari perihal nan tidak diinginkan.

Bentuk Benda Berwarna Biru

Kapolsek Mappasunggu, Ipda Sumarwan, menambahkan barang tersebut berbentuk lonjong memanjang dengan panjang lebih dari satu meter dan berwarna biru, mirip sebuah rudal. Kendati demikian, pihaknya belum memastikan apakah barang tersebut betul rudal alias bukan lantaran tetap bakal diteliti lebih lanjut oleh TNI AL.

Benda asing itu ditemukan nelayan di Pulau Tanakeke saat melaut, kemudian dilaporkan ke polsek setempat. Benda ini dievakuasi menggunakan kapal, lampau dibawa ke Kantor Polsek Mappasunggu untuk diamankan sementara.

"Disampaikan kepada masyarakat, jika menemukan barang asing di mana pun, jangan diutak-atik. Segera laporkan ke pihak berkuasa agar dapat ditangani dengan sigap dan aman," tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan