Momen Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Pemotor di Cengkareng

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi Novel Baswedan saat disiram air keras. Foto: Bagus Permadi/kumparan

Polisi sukses menangkap dua pelaku penyiraman air keras ke pemotor di Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda.

Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, pada Senin awal hari, 27 April 2026, polisi menangkap salah satu pelaku, DM. Dia ditangkap di rumahnya di Kembangan Utara.

"DM sempat mengelak melakukan tindakan tersebut hingga membikin orang tuanya berteriak histeris. Namun ketidakejujuran itu terpatahkan setelah dia dipertemukan dengan pelaku lain berinisial MG sang penyelenggara nan telah lebih dulu ditangkap di wilayah Cengkareng," kata Resa dikutip dari akun @resmob_pmj, Rabu (29/4).

Resa mengatakan, para pelaku juga sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui motif di kembali penyerangan terhadap korban, KA.

"Motif penyerangan ini merupakan tindakan balas dendam nan dipicu oleh kekalahan dalam pertandingan sepak bola," ungkap dia.

"Perselisihan nan awalnya hanya adu mulut di lapangan memuncak hingga akhirnya kedua pelaku memutuskan untuk melakukan serangan dengan menyiramkan cairan kimia kepada korban," tambah dia.

instagram embed

Resa mengatakan, polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy nan digunakan saat beraksi, rekaman CCTV, serta busana nan dikenakan para tersangka saat kejadian.

Kini, kedua tersangka beserta peralatan bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses investigasi lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan