Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah debt collector alias biasa disebut mata elang, panik dan berupaya menghindari kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok. Dengan sigap polisi sukses mengadang sejumlah debt collector nan kedapatan sedang berada di pinggir jalan wilayah Depok.
Dari video nan diterima Liputan6.com, terlihat tiga orang debt collector tengah diperiksa Polisi. Satu per satu digeledah. Setelah itu, motor mereka juga diperiksa. Lalu mereka disuruh berbanjar di pinggir jalan.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menuturkan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para debt collector. Pemeriksaan debt collector merupakan tindak lanjut Polisi menjawab keresahan masyarakat.
“Ini merespon kejadian adanya debt collector nan mencoba menarik kendaraan seorang ibu di jalan,” ujar Made, Jumat (8/5/2026).
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok menyisir sejumlah letak maupun jalan, tempat debt collector jalanan beraksi. Saat melintas di wilayah Sukmajaya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok langsung menghampiri sejumlah debt collector.
“Anggota kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap debt collector nan kedapatan berada di pinggir jalan,” jelas Made.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok nan dipimpin Ipda Suwinta melakukan pemeriksaan mengenai kelengkapan surat tugas debt collector. Tidak hanya itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok turut memeriksa surat kendaraan nan digunakan para debt collector.
“Anggota kepolisian melakukan pengecekan surat manajemen berangkaian dengan debt collector,” terang Made.
Selain melakukan pengecekan surat penugasan, polisi turut memeriksa aplikasi nan digunakan debt collector untuk mendeteksi motor nan menunggak pembayaran angsuran. Polisi turut mengantisipasi adanya barang terlarang nan dibawa debt collector saat melakukan penarikan kendaraan menunggak pembayaran kredit.
“Kami mendapati sejumlah debt collector nan tidak mempunyai surat resmi,” ucap Made.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·