Modus Penyelundupan Emas ke Dubai: Dijadikan Bubuk, Diselip di Celana Dalam

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Bareskrim Polri menggeledah PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara mengenai penyelundupan emas. Polisi mengungkap modus operandi para pelaku nan mengubah emas batangan menjadi serbuk untuk diselundupkan di dalam busana dalam.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan penggeledahan dilakukan Senin (17/8/2026) malam. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua penduduk negara (WN) India mengenai pemyelundupan emas ke Dubai.

"Ini modusnya berbeda. Kemarin itu dia dalam corak balokan emas satu kilo, tetapi jika nan di White Classic ini adalah berupa bubuk. Jadi emas batang itu kemudian dihancurkan dengan perangkat menjadi bubuk, kemudian dimasukkan ke dalam celana dalam laki-laki dan BH wanita," ujar Irhamni melalui keterangannya, Selasa (18/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengelabui x-ray dan petugas di Bandara Soekarno-Hatta, serbuk emas tersebut diolah sedemikian rupa agar tampak seperti bagian dari kain pakaian.

"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan unsur kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," sambungnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah peralatan bukti di lokasi, mulai dari timbangan kadar emas, brankas berisi emas batangan, hingga alat-alat-alat nan dialihfungsikan untuk mengolah emas.

"Yang kita temukan adalah nan pertama perangkat timbangan itu pasti ada, mengukur kadar, kemudian beberapa rekening hasil transaksi. Kemudian ditemukan satu batang emas satu kilo nan tersimpan di dalam brankas tadi sudah kami bongkar-berhasil kami bongkar," ungkap Irhamni.

Bahkan, terdapat mesin jahit nan digunakan untuk memodifikasi busana dalam agar mempunyai kantong tersembunyi.
"Kemudian ada mesin jahit nan digunakan untuk memodifikasi celana dalam; ada bagian unik nan bisa untuk menyimpan serbuk alias serbuk tadi," rincinya lagi.

"Kemudian perangkat untuk mengubah corak emas nan batangan untuk dihancurkan. Kemudian ada beberapa perangkat untuk blender ya, blender untuk menghaluskan alias untuk membikin membentuk sebagai bubuk. Ada beberapa perangkat unsur kimia juga kami temukan di lantai empat," lanjut Irhamni.

Irhamni memastikan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dengan melacak aliran transaksi finansial berbareng PPATK serta berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan pihak Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menangkap dua orang penduduk negara asing (WNA) asal India nan diduga terlibat penambangan ilegal. Dua WNA itu diduga melakukan penyelundupan emas secara terlarangan ke Dubai.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan keduanya ditangkap pada awal hari tadi di area Jakarta Utara. Pelaku telah masuk ke Indonesia sejak dua bulan lalu.

"Kami sukses mengamankan dua orang penduduk negara India kebetulan sesuai dengan paspor nan ada. Kami lakukan penyitaan," kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Dia menjelaskan, dari dua letak nan digeledah, polisi menemukan dua batang emas seberat masing-masing 1 kilogram. Petugas juga menyita perangkat pengolahan emas terlarangan sebelum nantinya diselundupkan ke Dubai.

"Kita temukan 2 kilogram separuh emas, dua batang ini 1 kilo, 1 kilo kemudian nan dalam corak cincin kurang lebih separuh kilo tersimpan di dalam brankas ini," tuturnya.

(ond/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News