Saat ini, polisi telah mengamankan 321 orang dari gedung perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower. Mereka terdiri dari 57 penduduk negara China, 228 penduduk negara Vietnam, 11 penduduk negara Laos, 13 penduduk negara Myanmar, tiga penduduk negara Malaysia, lima penduduk negara Thailand, dan tiga penduduk negara Kamboja.
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas judol di instansi Hayam Wuruk. Sedangkan penindakan telah dilakukan pihaknya sejak Kamis, 7 Mei 2026.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam makna para pelaku sedang melakukan operasional ataupun aktivitas daripada gambling online," kata Wira.
Lebih lanjut, Bareskrim Polri sekarang tidak hanya mendalami dugaan tindak pidana pertaruhan online, tetapi juga kemungkinan pelanggaran keimigrasian nan dilakukan para pelaku.
"Kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain nan nantinya bakal kami buktikan," jelas Wira.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·