Jakarta -
Seorang pembimbing honorer di Kabupaten Buleleng, Bali, diamankan polisi lantaran diduga mencuri handphone dengan modus challenge TikTok. Pria berinisial PS (25) itu menggunakan duit hasil kejahatan untuk bermain gambling online (judol).
PS diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng setelah menerima laporan dari enam korban nan mengalami kejadian serupa. Aksi tersebut terjadi di sejumlah letak di Kecamatan Buleleng pada 2-21 Agustus 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan tersangka menyasar korban secara acak. Modusnya ialah menawarkan challenge TikTok berupa tantangan lari dengan iming-iming bingkisan duit Rp 200 ribu.
"Pelaku mencari korban secara random, kemudian membujuk korban melakukan challenge TikTok dengan langkah berlari. Apabila berhasil, pelaku bakal memberikan duit Rp 200 ribu," kata Ruzi dalam konvensi pers di Mapolres Buleleng, dilansir detikBali, Kamis (27/8/2026).
Sebelum challenge dimulai, PS meminta HP korban dengan argumen bakal digunakan sebagai timer alias stopwatch. Setelah korban berlari, tersangka mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor. Saat korban mulai lengah, PS kemudian kabur membawa HP tersebut.
"Setelah si korban memberikan handphone-nya, pelaku men-setting timer dan kemudian korban mulai berlari. Di suatu titik korban terlihat lengah, pelaku kabur dengan handphone korban," ujarnya.
Enam korban masing-masing kehilangan satu unit HP. Total kerugian nan dilaporkan mencapai sekitar Rp 15 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah rekaman CCTV dan menemukan kesamaan ciri-ciri pelaku. PS akhirnya diamankan di rumahnya di Jalan Pantai Lingga, Kelurahan Banyuasri, Buleleng, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Polisi mengungkap motif PS melakukan tindakan tersebut. Uang dari hasil menggadaikan HP korban digunakan untuk bermain gambling online.
Baca selengkapnya di sini
(fca/fca)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·