INDEF Green Transition Initiative (INDEF GTI) menilai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 kontraproduktif terhadap pengarahan Presiden Prabowo untuk elektrifikasi kendaraan nasional.
Di saat insentif tetap diperlukan agar mobil listrik diadopsi lebih luas, pencabutan kepastian bebas pajak dalam peraturan tersebut justru berpotensi membikin masyarakat semakin enggan beranjak ke mobil listrik.
"Pemerintah mengirimkan pesan kontradiktif kepada masyarakat dan penanammodal dan perihal ini justru bakal merugikan setiap pihak," ungkap Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di satu sisi, Presiden Prabowo Subianto secara tegas mendorong elektrifikasi kendaraan seluas-luasnya sebagai salah satu strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM nan harganya terus melambung tinggi.
Prabowo apalagi baru-baru ini juga mengumumkan rencana produksi mobil listrik sebagai salah satu proyek strategis nasional. Ambisi besar ini memerlukan satu perihal nan mutlak, ialah pasar domestik nan bisa menyerap produksi tersebut.
Alih-alih memudahkan masyarakat membeli mobil listrik, Permendagri tersebut justru menambah rintangan dengan mencabut kepastian bebas pajak nan selama ini dinikmati oleh mobil listrik. Pengaturan pajak mobil listrik tersebut kemudian diberikan kepada pemerintah daerah, sehingga pelaksanaannya bakal berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Ketidakpastian patokan tersebut malah menakut-nakuti investasi kendaraan listrik nan dalam tiga tahun terakhir mencapai US$ 2,73 miliar alias Rp 44,23 triliun dan tetap bakal terus meningkat.
Kajian INDEF memperkirakan, jika ekosistem mobil listrik terus dibangun, maka potensi tambahan bagi PDB Indonesia mencapai Rp 225 triliun serta menciptakan 1,9 juta lapangan kerja baru lewat pembangunan industri manufaktur dalam negeri di tahun 2030 nanti.
"Jika ketidakpastian izin terus berlangsung, saya cemas penanammodal mobil listrik malah beranjak ke negara nan semakin kuat memberi insentif seperti Vietnam," ungkap Andry lebih lanjut.
Akar Masalah: Subsidi Salah Sasaran hingga Kebijakan Dadakan
Kajian INDEF pada 2023 lampau menemukan bahwa 63% kuota Pertalite justru dinikmati oleh kelas menengah ke atas. Kajian lanjutan INDEF GTI pada 2025 juga menemukan bahwa setiap mobil menikmati subsidi dari negara rata-rata hingga Rp15,5 juta setiap tahunnya.
Sebaliknya, mobil listrik mendapatkan subsidi rata-rata hanya Rp 2,3 juta setiap tahunnya. "Jadi, sebenarnya, mengambil mobil listrik ini lebih murah dan lebih bersih emisinya," jelas Andry.
Pencabutan kepastian bebas pajak bakal memberikan beban dobel kepada konsumen. Sebagai gambaran, pembelian mobil listrik Rp 400 jutaan bakal terkena bea kembali nama hingga Rp 48 juta nan kudu dibayarkan di awal pembelian, serta pajak tahunan sekitar Rp 5 juta.
"Ironisnya, patokan baru ini menyamakan beban pajak antara mobil listrik nan tidak menghasilkan emisi gas buang dengan mobil berbahan bakar minyak nan emisinya merusak lingkungan," ungkap Andry.
Di tingkat daerah, pemerintah provinsi hanya diberi waktu 15 hari untuk menyesuaikan kebijakan pajaknya. Tenggat sesingkat ini tidak memberi ruang untuk kajian nan layak maupun konsultasi publik nan memadai.
Hasilnya berpotensi berupa patokan nan asal jadi dan justru menambah kebingungan konsumen di beragam daerah. Di sisi lain, industri konversi kendaraan BBM menjadi listrik, nan sebenarnya sangat cocok untuk kebutuhan ojek daring dan pikulan umum, juga terdampak oleh patokan nan tidak jelas sehingga potensinya susah berkembang.
Solusi Alternatif
INDEF GTI mendorong pemerintah justru memperkuat insentif untuk memperkuat ekosistem mobil listrik untuk mengurangi ketergantungan dengan BBM. Hal ini dapat dilakukan dengan meninjau ulang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 serta melanjutkan upaya untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran secara berjenjang agar tidak menimbulkan shock di masyarakat.
INDEF GTI berpandangan bahwa Indonesia mempunyai modal komplit untuk menjadi pemain utama kendaraan listrik di Asia Tenggara, mulai dari persediaan mineral kritis, pabrik baterai nan sudah beroperasi, pasar domestik nan besar, hingga ambisi PSN mobil listrik nasional. Namun semua potensi ini bisa sia-sia andaikan pemerintah tidak konsisten dalam kebijakan nan saling bertabrakan.
(ily/ara)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·