MK Targetkan Gugatan MBG Diputus Bulan Depan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan sidang gugatan soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan masuk dalam anggaran pendidikan dapat diputus pada Juli 2026. Untuk itu, MK meminta pemerintah dan DPR RI membatasi jumlah mahir nan dihadirkan dalam persidangan pekan depan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan pengetesan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 untuk pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026, nomor 52/PUU-XXIV/2026, dan nomor 55/PUU-XXIV/2026 di Ruang Rapat Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (15/6).

Permintaan tersebut bermulai saat pihak pemerintah/presiden mengusulkan lebih dari tiga mahir untuk memberikan keterangan pada persidangan lanjutan nan dijadwalkan pada Selasa (23/6/2026). Namun, permintaan itu tidak dikabulkan oleh Ketua MK Suhartoyo. Ia meminta jumlah mahir dari pemerintah disamakan dengan mahir dari DPR RI, ialah masing-masing tiga mahir untuk tiga perkara a quo.

“Dari (kuasa) presiden (ada mahir nan dihadirkan)?” tanya Suhartoyo kepada kuasa norma pemerintah, seperti dilansir Antara (16/6).

“Ada, nan Mulia. Setiap perkara dua ahli, nan Mulia,” kata Zulmansyah, Direktur Litigasi dan Nonlitigasi Kementerian Hukum nan mewakili kuasa norma pemerintah.

Mendengar jumlah mahir nan diajukan lebih dari tiga orang, Suhartoyo langsung memotong dan mengingatkan bahwa waktu persidangan tidak memungkinkan untuk memeriksa terlalu banyak ahli.

“Jangan, waktunya, Pak,” kata Suhartoyo, nan kemudian diamini oleh kuasa norma pemerintah.

Suhartoyo menyebut para pengadil konstitusi berupaya menyelesaikan pemeriksaan perkara tersebut paling lambat akhir bulan ini agar tidak kehilangan relevansi rumor nan menjadi pokok permohonan para pemohon.

“MK bakal menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan semestinya perkara ini sudah bisa diputus. Jadi tidak kehilangan rumor nan menjadi permohonan provisi para pemohon. Meskipun tidak dalam konteks itu, jika kelak semakin lambat juga,” ujar Suhartoyo.

Kuasa norma pemerintah sempat mencoba menawar agar diperbolehkan menghadirkan empat ahli, namun kembali ditolak oleh Suhartoyo.

“Empat ahli, nan Mulia?” tanya Zulmansyah.

“Tiga, sama seperti DPR,” tegas Suhartoyo.

Setelah mencapai kesepahaman, Suhartoyo menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Persidangan diperkirakan berjalan cukup lama mengingat biasanya MK menggelar sidang mulai pukul 10.30 WIB.

“Oleh lantaran itu, kami jadwalkan Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Kalau perlu sampai siang mengenai permohonan ini,” pungkas Suhartoyo.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita