META hingga Google Dukung Aturan Perlindungan Anak, Menkum: Indonesia Negara Terbuka

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 09 April 2026 |18:34 WIB

 Indonesia Negara Terbuka

META hingga Google Dukung Aturan Perlindungan Anak, Menkum: Indonesia Negara Terbuka

JAKARTA  — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima audiensi delegasi US-ASEAN Business Council (USABC) berbareng perwakilan perusahaan teknologi global, seperti META, Google, Apple, dan Sales Force. Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama di bagian izin digital, perlindungan anak, serta pengembangan ekosistem ekonomi imajinatif berbasis teknologi.

Supratman menegaskan, Kementerian Hukum mempunyai peran strategis dalam penyusunan dan pengawasan regulasi, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital nan telah menghapus pemisah komunikasi lintas negara.

“Transformasi digital telah melahirkan ekosistem baru, termasuk munculnya kreator-kreator konten nan edukatif dan berdampak. Namun, di sisi lain, Pemerintah juga mempunyai tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan terhadap golongan rentan, khususnya anak-anak,” ujar Supratman, Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan info tahun 2025, terdapat sekitar 240 juta pengguna internet aktif di Indonesia, dengan sekitar 70 juta di antaranya merupakan anak di bawah usia 16 tahun.

Kondisi ini mendorong Pemerintah untuk menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 nan mulai bertindak pada 28 Maret 2026.

Supratman melanjutkan, kebijakan tersebut berdasarkan pada upaya perlindungan anak dari paparan konten nan tidak sesuai usia, sekaligus merujuk pada praktik baik nan telah diterapkan di beragam negara.

Selain rumor perlindungan anak, Kementerian Hukum juga tengah mendorong agenda keadilan royalti bagi pelaku industri kreatif. Pemerintah berupaya menciptakan tata kelola pengedaran royalti nan lebih setara dan transparan, khususnya dalam ekosistem digital global.

Menkum juga mendorong dominasi  Artificial intelligence (AI) juga kudu diperhatikan agar ada nilai ekonomi bagi media.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com