Meski Kas Seret, Mendagri Minta Tak Ada Pemda Rumahkan & Tahan Gaji ASN

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Mendagri Tito Karnavian memberi sambutan pada aktivitas Pencanangan Gerakan Nasional Pelayanan Publik di Kantor KemenPAN-RB Jakarta, Jumat (24/7/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah wilayah (Pemda) tidak merumahkan alias menahan penghasilan ASN meskipun APBD seret. Dia meminta pemda mengupayakan beragam perihal untuk menambah anggaran.

Tito menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hari ini, Senin (27/7) untuk membahas anggaran rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi musibah Sumatera, pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), dan potensi kenaikan Transfer ke Daerah (TKD).

"Kita juga sudah sampaikan juga kepada Pak Menteri Keuangan, ada beberapa wilayah terutama nan paling urgent adalah masalah shopping pegawai. Saya sudah menyampaikan penyataan bahwa tidak boleh ada opsi untuk merumahkan alias tidak bayar pegawainya," tegasnya kepada awak media di instansi Kemenkeu.

Di tengah keterbatasan anggaran imbas pemangkasan TKD, Tito meminta pemda melakukan efisiensi terlebih dahulu, misalnya menurunkan shopping operasional untuk menutupi kekurangan shopping pegawai. Selain itu, dia juga mengimbau Purbaya segera mengirimkan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Ada juga mereka menyarankan DBH mereka nan belum dibayarkan oleh Menteri Keuangan, itu nan kita minta juga kepada Menteri Keuangan, selain mereka melakukan efisiensi, DBH-nya juga bisa dibayarkan sehingga bisa menutupi shopping pegawai," tutur Tito.

Aparatur sipil negara (ASN) memasukan info saat bekerja di instansi Puspemkot Tangerang Selatan di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (1/4/2026). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Namun untuk sementara ini, Tito mengimbau pemda selain melakukan efisiensi juga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misalnya Pekanbaru dapat meningkatkan penerimaannya dari Rp 800 miliar menjadi Rp 1,2 triliun pada tahun 2025 dengan mempermudah birokrasi pembayaran pajak dan retribusi.

Tito mengakui ada beberapa wilayah nan kesulitan meningkatkan PAD dan belum menerima transfer DBH dari Kemenkeu. Untuk kasus seperti itu, dia membuka kesempatan wilayah tersebut menerima top up alias kenaikan TKD.

"Yang betul-betul PAD-nya berat, efisiensi sudah dilakukan, dan kemudian DBH-nya juga enggak cukup alias tidak ada. Nah, ini nan dibantu dengan top-up. Itu nan kami bicarakan tadi," ungkapnya.

Kendati demikian, dia enggan menyebut wilayah mana saja nan berkesempatan mendapatkan tambahan TKD. Pasalnya, koordinasi tetap dilakukan antara Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

"Kami sekarang melakukan rekonsiliasi dulu antara Kemendagri nan punya info dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Nanti rekonsiliasi info nan ada di dalam sistem datanya dan lapangan, lantaran Dirjen Kemenkeu mempunyai juga jejaring di daerah, kelak bakal melakukan rekonsiliasi daerah-daerah mana saja nan betul-betul perlu dibantu," jelas Tito.

Rekonsiliasi info tersebut, kata Tito, diharapkan dapat rampung dalam sepekan ke depan. Sejauh ini, dia juga belum bisa menjelaskan berapa besar nilai alias presentase kenaikan TKD untuk wilayah dengan anggaran nan seret tersebut.

"Secepat mungkin. Kita enggak mau memberikan angan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi. Mudah-mudahan seminggu lah," tandas Tito.

Potong DBH hingga 69,5 Persen

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Sebelumnya, Purbaya memotong DBH untuk wilayah hingga 69,5 persen dalam APBN 2026. Langkah itu untuk mengendalikan defisit APBN di bawah 3 persen, maka ada nan kudu dikorbankan salah satunya transfer ke wilayah (TKD) termasuk DBH.

Meski begitu, Purbaya mengaku bersalah dan bakal bayar DBH secara berjenjang mulai Juli 2026. Hal ini seiring dengan penurunan nilai minyak mentah global.

"Saya tetap merasa berdosa ke daerah. Jadi saya minta Pak Dirjen sudah menghitung pembayaran secara bertahap. Jadi jika kelak misalnya APBN-nya agak terselamatkan dengan nilai minyak nan bumi agak turun, kan ada sisa," ungkap Purbaya.

Selain itu, Purbaya juga berjanji bakal meningkatkan TKD seiring dengan melandainya nilai minyak mentah dan tumbuhnya penerimaan pajak hingga 22,1 persen dari tahun lalu, serta pengembalian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak hanya untuk wilayah nan terdampak musibah Sumatera, namun untuk seluruh daerah.

instagram embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan