
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto/Okezone
JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan kasus dugaan info tiruan alias hoaks ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 29 Juli 2026. Kubu Yandri pun kembali menyambangi Bareskrim Polri untuk menanyakan kelanjutan dari pelaporan hoaks tersebut.
"Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan alias pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT," kata Dewan Penasihat Menteri Desa PDT, Juanda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Laporan itu sendiri mengenai munculnya video hoaks seakan-akan pernyataan Yandri Susanto soal warung-warung di desa bakal ditutup lantaran adanya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Alhamdulillah sedang diproses oleh Siber Crime di Mabes Polri ini. Dan tentu kita kudu bersabar ya untuk memandang ke depan,”ujarnya.
“Dan silakan lah pihak interogator Mabes Polri ini bekerja dengan profesional, dengan baik, sesuai dengan sistem peraturan perundang-undangan nan berlaku. Saya kira itu kehadiran kami ke sini,"lanjutnya.
Menurut Juanda, video deepfake tersebut merugikan Yandri Susanto. Karena itu, pelaporan dilakukan mengenai dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·