Jakarta -
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka bunyi soal Kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU, digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dody tak merinci lebih lanjut persoalan apa nan melandasi pemeriksaan tersebut. Namun dia mengatakan, Kejati DKI meminta izin untuk memasuki sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian PU.
"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI datang minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin aja, kan? Sudah gitu doang, nggak ngapa-ngapain," kata Dody, kepada wartawan di Kantornya, dikutip dari keterangan nan diterima dari Tim Humas Kementerian PU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dody, tidak ada pembicaraan mengenai perkara nan sedang diusut dengan pihak pemeriksa. Ia mengaku tidak menanyakan secara perincian tujuan pemeriksaan tersebut.
Dody juga menegaskan, dirinya siap andaikan ruangannya ikut diperiksa. Menurutnya, tidak ada perihal nan perlu ditutup-tutupi dan mempersilakan pihak Kejati DKI masuk ke ruangan mana pun.
"Saya nggak nanya. Tapi mereka mengatakan atas surat tugas, surat perintah. Ya sudah, saya percayalah. Maksudnya sesama abdi negara kita saling nggak percaya kan nggak mungkin," ujarnya.
Dody pun meminta pihak keamanan kementerian mempersilakan tim Kejati DKI masuk ke ruangannya jika diperlukan. Meski demikian, dia mengingatkan agar setiap peralatan nan diambil tetap dicatat.
"Saya memang tidak mau tanya terlalu detail. Saya apalagi sampaikan ke beliau, jika memang dirasakan perlu ruangan saya didatangi, ya monggo. Saya enggak ada nan ditutupi. Saya kasih keleluasaan," terang Dody.
Dody tidak merinci jumlah orang Kejati DKI nan datang. Ia juga tidak mengetahui ruangan mana saja nan diperiksa, termasuk kemungkinan ruang kerja pejabat eselon I.
Sebagai informasi, beberapa waktu belakangan memang tengah mencuat kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU. Kasus tersebut sekarang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Terungkapnya kasus tersebut adalah berkah laporan nan disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida dan Inspektur Jenderal Maulidya Kementerian PU, Maulidya Indah Junica ke abdi negara penegak hukum.
"Dan itu sudah ditujukan contohnya oleh Bu Sekjen dan Bu Irjen kemarin pada saat melaporkan ke APH. Nah, jika sudah di APH nan monggo APH-nya kan mau ngapain kita kan juga nggak tau gitu lho, menurut saya monggo ditanya ke APH," kata Dody dalam obrolan media di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Dody juga mengingatkan bahwa Kementerian PU sudah dipantau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya jika Kementerian PU tidak bisa bersih-bersih maka Prabowo sendiri nan bakal melakukannya.
(shc/hns)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·